BEKASI, INDONEWS — Dua pelaku pencurian yang beraksi di sebuah klinik di wilayah Pondok Gede akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Pondok Gede.
Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika pelapor datang ke klinik sekitar pukul 09.00 WIB. Saat tiba, pintu rolling door sudah dalam keadaan terbuka.
“Pelapor kemudian masuk dan mendapati sejumlah barang telah hilang, di antaranya satu unit handphone, satu buah laptop, serta satu unit televisi 32 inci. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Pondok Gede,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengarah ke sebuah tempat persembunyian pelaku di wilayah Kampung Melayu. Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku tanpa perlawanan.
Adapun kedua pelaku ialah Te (47) warga Desa Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dan Ka (43), warga Rusun Cibesit Blok D, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua buah linggis, dua obeng, tiga kunci L dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Sementara kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8.000.000, meliputi satu handphone Reno 5, satu laptop Axio, dan satu TV 32 inci.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang menyampaikan apresiasi atas cepatnya respon dan kerja tim di lapangan.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Pondok Gede untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. (Supri)




























Comments