SUKABUMI, INDONEWS | Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Reka Adegan (Rekonstruksi) kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Sutarjo alias Mak Ceuce (54), di Perum Frinanda Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/5) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.
“Ada 27 adegan yang dilakukan baik oleh tersangka maupun saksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri yang memimpin rekonstruksi tersebut.
Menurut Ali, rekonstruksi itu selain menghadirkan tersangka A (20), para saksi, juga disaksikan Jaksa dan Kuasa Hukum.
“Untuk adegan pembunuhan oleh tersangka kepada pelaku ada pada adegan nomor 14 sampai 15,” jelas Ali.
Ali menuturkan, pada rekomendasi tersebut, polisi tidak menemukan fakta baru dan masih sesuai dengan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan di BAP.
Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan penemuan mayat bersimbah darah dan ternyata korban yang seorang ART diduga dibunuh temannya sendiri, tersangka A di rumah majikan korban di Perum Frinanda Palabuhanratu. (Yogi Ramlan/Ndi)




























Comments