BEKASI, INDONEWS – Yayasan Masjid Jami’e memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan di Yayasan Masjid Jamie, RW 012, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Jawa Barat.
“Tidak ada sepeser pun uang yang kami selewengkan. Semuanya sesuai dengan aturan, undang-undang dasar dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang kami miliki. Jadi kami tidak melakukan penyelewengan apapun,” jelas Ketua Yayasan Jami’e, Segar, Selasa (24/1/2023).
Segar menambahkan, seperti yang disarankan, pada laporan ada bagian pengawas yang memberikan informasi secara gamblang.
“Dan jelas kembali lagi ke undang-undang yayasan dan anggaran dasar bahwa undang-undangnya berbunyi yayasan mempunyai hak oleh pembina. Kalau kami-kami pengurus itu hanya sebagai yang diberikan mandat. Saya pun merasa sudah dua kali ini menjalankan dengan baik dan diterima. Kami setiap tahun ada laporan pertanggungjawaban dan diterima dengan baik oleh pengawas, termasuk laporan keuangan selama setahun,” jelas Segar.
Ia menegaskan, tidak ada uang yang diselewengkan. Kalau pun ada, pembina atau pengawas pada saat laporan tahunan mereka mencatat. Ia pun sebagai Ketua Yayasan mempersilahkan melaporkan jika memang ada bukti penyelewengan.
“Pembina dan pengawas sudah memeriksa hasil laporan kami secara detail dan ditandatangani. Itu menjadi pegangan meneruskan amanah dari pembina maupun pengawas,” jelasnya.
Sementara Pengacara Yayasan Jami’e, Purwadi menambahkan, urusan tersebut sudah selesai. Kalau pun ada pihak tertentu yang menganggap ada diduga penyelewengan, ia mempersilahkan membuktikan.
“Sebelum menerima kuasa dari para pengurus yayasan, saya pelajari dulu bukti-buktinya. Memang semuanya lengkap sehingga kami siap untuk mendampingi para pengurus sampai kemanapun,” tambah Purwadi.
“Kalau ada dugaan penyelewengan oleh pihak yayasan, silahkan laporkan, kami akan lapor balik, karena itu menjadi pencemaran nama baik terhadap yayasan,” ujarnya.
“Ada catatan dana 4,5 miliar per tahun, kemudian pengeluaran lebih kurang sampai 4,2 miliar per tahun. Biaya-biaya itu adalah biaya gaji, cuma di sini guru kita sudah sampai 83 sampai 97 orang. Saya juga salah seorang pembuat laporan untuk wajib pajak pribadi,” katanya.
Ia justru mengajak semua pihak memajukan yayasan ini dengan baik yang hasilnya untuk masyarakat. (Supri)




























Comments