0

BEKASI, INDONEWS – Warga RW 005, Komplek Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara berembuk terkait masalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), Minggu (31/7/2022).

Rembuk warga dihadiri Ketua RW 005 Wiwit, Ketua Karang Taruna RW 05 Resdi, Sekertaris RW, Ketua RT 01/08, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, kader posyandu, dan warga.

Wiwit mengatakan, fasum dan fasos Komplek Seroja berkaitan dengan Yayasan dari Darmais. Yayasan menyerahkan asetnya ke pengurusan RW 05.

“Langkah pertama kita adalah pemanfaatan lahan di tanah dan bangunan konveksi. Tanah tersebut bertahun-tahun tidak dipergunakan, maka akan kita manfaatkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan warga. Saat ini pun sudah dijadikan ruang terbuka hijau.

“Kita juga sudah sediakan bank sampah dan pembudidayaan ikan lele. Alhamdulillah sudah berjalan hingga saat ini, dan warga senang dengan adanya bank sampah dan ternak lele tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh Wiwit menyebutkan, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhiyanto mendukung penuh program ruang hijau terbuka, dan ditindaklanjuti dinas pertamanan.

BACA JUGA :  Lurah Jaticempaka Dukung Karang Taruna Gelar Bazar UMKM

“Pada ruang terbuka hijau ini, kita memprogramkan jogging track. Saat ini sudah dilakukan pengukuran. Selanjutnya terkait dengan fasilitas sosial dan umum, yaitu lapangan Seroja. Secara fakta lapangan Seroja adalah milik masyarakat Seroja,” jelasnya.

“Di belakang gedung pertemuan itu, de jure de facto tapi secara fakta belum inkrah dan belum tahu dokumen serta legalitasnya. Kita akan sampaikan ke pihak Pemkot Bekasi. Nantinya fasos dan fasum ini diserahkan kepada warga Seroja,” imbuhnya.

Wiwit juga menyinggung rencana pengembang perumahan yang akan membangun ruko di RW 05, serta melibatkan pelaku sejarah. Pihaknya ingin mendengar terkait batas-batas wilayah.

“Pengembang sudah menginformasikan bahwa mereka sudah mengantongi perijinan dari Pemkot Bekasi. Waktu kita adakan mediasi dengan pihak pengembang, memang betul bahwa pihak pengembang sudah mengantongi ijin,” jelasnya.

Terkait kepemilikan lahan Seroja, tutur Wiwit, menurut sejarahnya itu adalah tanah dan bangunan milik PT. dan bangunan tersebut diperuntukan untuk panti asuhan.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pengembang bisa bekerja sama dengan pengurus RW 05. Toh kita tidak mempersulit pembangunan proyek, asalkan ada koordinasi dengan kita. Pastinya kita juga akan mempermudah kegiatan demi kegiatan yang sedang dalam pengerjaan,” tandasnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam