0

CIANJUR, INDONEWS – Pembangunan infrastruktur betonisasi jalan desa di Kampung Cisarua RT 002/03, Desa Sukaharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat jadi sorotan.

Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang didanai Dana Aspirasi Dede Nasisihin, Wakil Ketua DPRD Cianjur dari fraksi partai Golkar tersebut tidak transparan sehingga terkesan seperti proyek siluman.

Tidak transparan karena tanpa papan kegiatan, seperti halnya pembangunan jalan desa lainnya. Tidak ada papan informasi proyek yang mana hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang.

“Ya setahu saya biasanya ada papan informasi sebelum dibangun itu sudah dipasang, mau itu program aspirasi atau non aspirasi karena kan tetap anggaran dari negara bukan anggaran pribadi,” ujar warga yang enggan ditulis namanya.

Sementara Asepm salah satu pekerja mengaku tidak tahu terkait anggaran.

“Saya cuma pekerja, yang saya tahu itu dana aspirasi pak Dede Nasihin dari partai Golkar,” katanya.

“Saya cuma kerja ngecor saja. Kalau untuk volume panjang 150 meter, lebar 2,5 meter, tinggi 15 senti, hanya itu yang saya tahu,” katanya.

BACA JUGA :  Polemik di Wargajaya, HMI: Pemerintah Harus Copot Oknum Kepala Desa yang Menyelewengkan Jabatan

Untuk diketahui, tidak dipasangnya papan informasi proyek pada kegiatan pembangunan, bertentangan dengan keterbukaan dan transparansi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Akibat tidak adanya papan informasi, masyarakat tidak bisa mengetahui untuk turut mengontrol serang pembangunan yang sedang berjalan, seperti sumber anggaran, volume kegiatan, pelaksana kegiatan dan sebagainya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi proyek. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa