SUMEDANG, INDONEWS | Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kembali menyalurkan insentif kepada para pengurus lingkungan. Setelah sebelumnya memberikan insentif kepada 70 kader Posyandu dan satu kader KPM, kali ini insentif disalurkan kepada 14 ketua RW dan 52 ketua RT di Desa Hegarmanah, Jumat (26/6/2026).
Kepala Desa Hegarmanah, Didi Sukandi, mengatakan insentif tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi. Menurutnya, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Meski anggaran dana desa saat ini mengalami pengurangan atau penahanan karena adanya kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pemerintah Desa Hegarmanah tetap berupaya memprioritaskan pemberian insentif kepada para ketua RT, RW, serta kader Posyandu agar mereka tetap bekerja secara maksimal dan penuh semangat dalam melayani masyarakat,” ujar Didi.
Ia berharap insentif tersebut dapat meningkatkan motivasi para pengurus lingkungan dalam menjalankan tugas, mulai dari pelayanan administrasi, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, hingga mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Hegarmanah.
Pemerintah Desa Hegarmanah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian kepada para pelayan masyarakat di tingkat desa, meskipun di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini. (imn/*)





























Comments