0

BOGOR, INDONEWS – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak menyangkal jika pihaknya telah memungut dana partisipasi terhadap siswa.

Dalihnya, biaya penarikan tersebut merupakan dana partisipasi atau sodaqoh yang diperuntukkan pembangunan menunjang kepentingan siswa dan sekolah.

Salah satu wali murid yang meminta tidak disebutkan namanya mengeluh atas dana partisipasi yang diminta pihak sekolah. Terlebih nominal pungutan ditentukan dengan pilihan nilai Rp. 3 juta, Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta per murid, dan harus lunas setelah lulus sekolah.

“Awal masuk sekolah kita disodorkan pilihan nilainya Rp. 3 juta sampai Rp. 5 juta dan disuruh memilih di antara salah satunya. Beban tersebut diterapkan kepada anak saya tahun ajaran baru 2019/2020 lalu,” ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Selain nilainya cukup besar, ia menduga tidak adanya transparansi dana yang justru memusingkan. Sebab, ia mengaku tetap diminta melakukan pelunasan setelah lulus sekolah, meski katanya dana partisipasi itu sudah melalui proses rapat komite sekolah.

“Besaran nilai uang tetap memberatkan. Apalagi, besarannya sudah tidak bisa ditawar lagi yang bisa nawar hanya yang punya kartu KIP,” keluhnya.

BACA JUGA :  Satpol PP Tak Tutup Toko Penjual Tramadol, Ketua Fatra; Aneh, Jangan Cuma Jalankan Syarat

Sementara Ketua Komite  SMAN 1 Jonggol, Acep saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (28/7/2022) mengatakan bahwa penggalangan dana sumbangan pendidikan di sekolah itu benar adanya. Namun ia berdalih itu bukan pungutan, tapi sodaqoh dan nilainya tidak ditentukan.

“Dana itu bukan pungutan, tapi sodaqoh dan nilainya tidak ditentukan, Sampai sekarang itupun banyak yang belum lunas 100 persen,” katanya. (tim)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor