DEPOK, INDONEWS – Geliat jelang deklarasi perangi narkoba oleh elemen masyarakat dan instansi terkait di Kota Depok semakin menyengat.
Dukungan dari berbagai profesi hingga H-3 Kegiatan Deklarasi Perangi Narkoba sekaligus Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022 terus berdatangan.
Catatan sepuluh kelurahan yang masuk dalam daftar zona merah darurat narkoba cukup menjadi keprihatinan seorang praktisi hukum di Depok.
Dalam wawancara eksklusifnya, Suhendar Akbar Advokat di Law Firm Suhendar-Akbar & Partners yang juga sebagai Kurator, Auditor Hukum dan juga Investigator mengaku sangat prihatin melihat Kota Depok saat ini.
Disela kesibukanya, Suhendar menyambut hangat Sekretaris Panitia Peringatan HANI 2022 Alamsyah beserta Bendahara Asep Bule yang menyampaikan rencana kegiatan di hari Minggu nanti.
Arahan, bimbingan, dukungan dan strategi langkah pencegahan dalam rangka “memulihkan” kondisi sepuluh kelurahan yang menjadi zona merah menjadi topik diskusi yang singkat dan padat.
“Kita harus bersama-sama dengan elemen masyarakat dan Ormas, akan kita buktikan bahwa di sepuluh kelurahan darurat narkoba itu akan bersih pada hari ini, bertepatan dengan deklarasi dan peringatan HANI,” tegas Suhendar, Jumat (24/6/2022).
” Kita sebagai warga Depok, kalau dibilang zona merah oleh BNN, harus segera kita putihkan,” pungkas Suhendar. (JL)




























Comments