DEPOK, INDONEWS – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan penerapan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan kerja.
Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan perusahaan dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, serta menjunjung tinggi integritas.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Arif Nur Cahyo selaku Kasatgas Koordinasi Supervisi KPK dan Irawati sebagai Analis Tipikor Koordinasi Supervisi KPK.
Acara turut dihadiri Dewan Komisaris, jajaran Direksi, para Manajer dan Asisten Manajer PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), serta sejumlah perwakilan Pemerintah Kota Depok.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai penguatan tata kelola perusahaan, identifikasi potensi risiko korupsi di lingkungan BUMD, penerapan sistem pengendalian internal, penguatan budaya integritas, hingga upaya pencegahan pungutan liar dalam pelayanan publik maupun operasional perusahaan.
Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menanamkan budaya anti korupsi di seluruh lingkungan kerja.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini perusahaan ingin memastikan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, serta menolak segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang melanggar aturan.
Menurutnya, penguatan budaya integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab manajemen, melainkan harus diterapkan bersama sebagai budaya kerja guna mendukung pelayanan air minum yang lebih berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Kota Depok.
Dengan adanya kegiatan ini, PT Tirta Asasta Depok berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan. (Gustini)





























Comments