BOGOR, INDONEWS | Sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik sekaligus mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Sugeng Sudrajat, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (27/8).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 telah dipertegas tentang pola perhubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah bersifat checks and balances.
Hal ini dimaksudkan, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan rakyat di tingkat lokal, membangun kerjasama efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.
Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor masa jabatan 2014-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” kata Asmawa Tosepu.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, sebuah kehormatan dan kebanggaan bahwa pada hari ini sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku, bisa diamanahnya kembali memimpin sementara DPRD Kabupaten Bogor.
Ia berharap bisa bersinergi dan bersama-sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Ia juga cukup optimis DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 bersama pemerintah daerah Kabupaten Bogor ke depan akan lebih aman, lebih adil, dan lebih makmur.
“Tentunya ini merupakan rapat paripurna yang pertama kali, periode 2024-2029, dan menurut saya ini adalah paripurna yang ke-62 kali di DPRD Kabupaten Bogor. Insyaallah kami akan terus berkomitmen dan akan menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya, selamat bertugas,” tandasnya. (GT)
Comments