0

BOGOR, INDONEWS — Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan arena sabung ayam di kawasan Pasar Hewan Lama, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, personel Polsek Jonggol melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk memeriksa lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kami melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun indikasi praktik perjudian di lokasi yang diperiksa.

Meski demikian, persoalan tersebut belum sepenuhnya terjawab. Pihak kepolisian menyatakan akan meminta keterangan dari pemilik lokasi dan warga sekitar guna mendalami informasi yang disampaikan masyarakat.

“Sudah dicek lokasi, namun tidak ada kegiatan. Pemilik lokasi dan warga sekitar akan kita mintai keterangan,” jelasnya, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA :  Reporter Media-Indonews Sebut Angka Pengangguran Kabupaten Bogor Masih Tinggi

Tidak ditemukannya aktivitas sabung ayam saat pengecekan berlangsung merupakan hasil pemeriksaan pada waktu tersebut. Namun, kondisi itu belum dengan sendirinya menjawab seluruh informasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat.

Karena itu, keterangan pemilik lokasi dan warga sekitar dinilai penting untuk memperjelas peruntukan tempat tersebut serta memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar yang dapat ditindaklanjuti.

Masyarakat tentu berharap setiap laporan mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum tidak berhenti pada pengecekan lapangan semata, tetapi juga ditindaklanjuti secara proporsional apabila ditemukan informasi atau bukti tambahan yang relevan.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan adanya aktivitas sabung ayam maupun perjudian perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polsek Jonggol juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas. Warga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan pemilik lokasi masih ditunggu. Klarifikasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi di Pasar Hewan Lama, Desa Jonggol, sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait informasi dugaan arena sabung ayam tersebut. (Jaya)

BACA JUGA :  Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, Bupati Bogor Mengaapresiasi

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor