BOGOR, INDONEWS | Realisasi anggaran dana desa (ADD) tahap satu Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga ada kejanggalan.
Pasalnya, anggaran dana desa tahap satu yang dialokasikan untuk beberapa item pembangunan, salah satunya betonisasi jalan desa, jembatan dan lampu penerangan jalan umum (PJU), tidak transparan.
Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani saat hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan, untuk PJU totalnya sebanyak enam titik tahap satu, tiga dan dianggaran tahap dua sebanyak tiga titik yang dibeli dari CV. Rameiza.
“Terkait anggaran PJU, silahkan langsung tanyakan ke pihak CV, sinkron tidak dengan yang di RAB desa. Kalau saya yang bicara nanti saya rekayasa. Kalau gak sinkron di RAB, saya akan tanya ke dia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah Jabar LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia), Sandi Bonardo mengaku aneh dengan pernyataan kades yang tidak tahu anggaran yang dibelanjakan.
“Aneh harusnya ‘kan kades tahu setiap anggran yang dibelanjakan karena setiap uang keluar dari bendahara itu kan butuh persetujuan kades. Berarti jelas di sini ada dugaan kejanggalan, mungkin ada mark up dalam pembelanjaannya sehingga kades tidak bersedia menyebutkan anggaran yang dikelolanya,” papar Sandi.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui inspektorat maupun DPMD segera memanggil kepala desa tersebut untuk menjelaskan anggaran yang dikelolanya ke publik.
“Ya supaya tidak ada pandangan negatif. Kalau memang benar, kenapa harus ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya. (Jaya)





























Comments