BEKASI, INDONEWS | Perumahan Panorama 1, Desa Tanah Merah, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang kembali mengerjakan pengurugan untuk perluasan pembangunan perumahan.
Pengurugan lahan berdampak pada warga Desa Sangiang, Desa Jatimulya. Hal tersebut juga menguak polemik antara warga terdampak dengan pihak pengembang PT. Arya Lingga Manik, dimana warga meminta Camat Sepatan Timur memfasilitasi mediasi antara warga dengan PT. Arya Lingga Manik (ALM), Rabu 7 Mei 2025.
Pasalnya, dalam pengurugan lahan tersebut pihak pengembang diduga tidak mengikuti regulasi sebagaimana mestinya, seperti mengurug saluran air dan diduga mengabaikan izin lingkungan.
Dalam mediasi ini, warga menuntut dua poin kepada pihak PT. Arya Lingga Manik sebagai pengembang Perumahan Panorama 1. Pertama, saluran yang sudah ada antara perbatasan Desa Sangiang dan Desa Tanah Merah agar tetap disediakan, karena saat ini saluran air warga setempat sudah diurug PT. Arya Lingga Manik.
“Sedangkan saluran air itu tidak ada proses jual beli kepada warga. Tapi pada pelaksanaannya, pihak PT mengurug saluran air yang memang sudah ada sejak lama,” kata Saepulana, warga Sangiang Kecil, Desa Sangiang, seuuai mediasi.
Kedua, sambung Saepulana, warga menuntut pihak pengembang agar membuat saluran air baru. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar kedepannya warga setempat tidak terdampak banjir akibat pembangunan.
“Penyerobotan lahan dengan mengurug saluran air nantinya akan berdampak banjir pada pemukiman warga,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Sangiang, Komarullah SH, menegaskan jika pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam hal izin lingkungan.
“Kami tidak pernah merasa menandatangani surat izin lingkungan tersebut. Perihal saluran air yang diurug, kami menduga tidak adanya regulasi yang mengatur tentang pengurugan saluran air. Warga hanya menjual lahan pertanian yang kemudian diurug, tapi tidak menjual saluran air,” tegas Komarullah.
Sementara Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, S.STP.,MM., berharap, mediasi antara masyarakat dan PT. Arya Lingga Manik bisa memberikan solusai terbaik.
“Semoga pihak pengembang bisa memenuhi beberapa poin penting sesuai kebutuhan warga, sehingga bisa sama-sama menciptakan lingkungan nyaman dan kondusif,” harapnya.
Mediasi juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai PPP, Kepala Desa Tanah Merah, Pj Kepala Desa Jatimulya, Perwakilan PT. Arya Lingga Manik dan Ketua RT dan RW setempat. (Supri)
Comments