LAMPUNG UTARA, INDONEWS — Harapan petani kopi Pekurun Barat untuk mendapat modal cepat di musim panen justru terbentur pelayanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Subik yang dinilai lamban.
Sejumlah warga mengeluhkan proses pengajuan pinjaman dan survei usaha yang berlarut-larut. Padahal, saat ini petani sangat butuh tambahan modal untuk membeli hasil panen dan mengembangkan usaha kopi.
“Sekarang ini musim kopi, masyarakat sangat membutuhkan modal cepat. Tapi pelayanan lambat, susah ditemui, bahkan kepala desa saja seperti tidak diacuhkan,” kata salah satu warga Pekurun Barat.
Keluhan serupa datang dari perangkat desa. Mereka menilai bank seharusnya menjadi mitra pelaku usaha kecil dan petani, bukan justru memperlambat.
“Kalau pelayanan seperti ini terus, masyarakat bertanya untuk apa ada bank di Subik kalau kebutuhan masyarakat tidak cepat ditanggapi,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Sorotan utama mengarah pada seorang mantri BRI bernama Rama. Warga bahkan meminta pihak BRI menggantinya dengan petugas yang lebih aktif dan peduli terhadap masyarakat pedesaan yang bergantung pada akses pembiayaan.
KUR sendiri merupakan program pemerintah dengan bunga ringan dan prosedur mudah untuk membantu permodalan UMKM dan petani. Namun di lapangan, tujuan itu belum sepenuhnya dirasakan warga Sibuk dan Pekurun Selatan.
Secara hukum, pelayanan perbankan termasuk KUR sudah diatur jelas:UU No. 10/1998 tentang Perbankan Pasal 29 ayat 2: Bank wajib memperhatikan kepentingan nasabah.
UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik: Penyelenggara wajib memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, dan tidak diskriminatif.
Peraturan OJK: Bank wajib memberikan pelayanan profesional dan transparan.
Warga kini mendesak pimpinan BRI segera turun tangan dan mengevaluasi petugas lapangan agar pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan sesuai kebutuhan petani saat musim panen. (ae)





























Comments