0

BOGOR, INDONEWS – Di tengah sulitnya pemerintah menanggulangi penyebaran virus mematikan, Covid-19 dan masih diberlakukan PPKM, sehingga tidak semua jenis usaha boleh beroperasi.

Ternyata di lapangan berkata lain. Masih banyak didapati pengusaha nekat membuka usahanya, seperti Reflexy dan Shiatsu De Valore.

Bisnis prostitusi berkedok reflexy ditemukan di wilayah yang berdekatan dengan Kantor Camat Cileungsi, tepatnya di ruko Metland Transyogi RTM V, No 31 A RT 01, RW 01, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terpantau awak media, di dalam ruko Reflexy dan Shiatsu De Valore tidak mengunakan aplikasi pelindung diri. Padahal yang masuk dalam kamar diduga ada yang berhubungan badan, tidak tahu darimana dan siapa, sehingga sangat mudah tertular penyakit apapun, khususnya Covid-19.

Hasil insvestigasi awak media, Rabu 5/01/2022), di Desa Limusnunggal, banyak ditemukan lokasi pijat reflexy yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dan tak berizin.

Tak hanya itu, para terapis dalam bekerja menggunakan pakaian seksi. Bahkan ironisnya, lokasi reflexy modus prostitusi itu berada di kawasan ramai dan wilayah elit, hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Kecamatan Cileungsi.

BACA JUGA :  Puskeswan Tangerang Berikan Dosis Vaksin pada Hewan

Menurut pengakuan warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, bahwa tempat pijat reflexy modus prostitusi sudah lama menempati, bahkan tahunan.

“Panti pijat yang beroperasi tidak sesuai dengan kenyataan. Seharusnya panti pijat hanya sebagai tempat untuk jasa memijat bukan malah menjadi tempat praktik prostitusi,” ungkapnya.

“Apakah memang sudah memberikan jatah kepada pihak terkait, sehinga sengaja tutup mata atau sengaja dibiarkan. Saya berharap Satpol PP dan pemerintah Kabupaten Bogor menutup tempat pijat reflexy esek-esek yang meresahkan masyarakat, sehingga tidak kembali beroperasi,” pungkasnya.

Sementara Pihak De Valore, salah satu pegawainya saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa terkait Aplikasi PeduliLindungi dulu pernah disarankan, tapi belum dipasang karena itu urusan bosnya.

“Dulu pernah dikasih tahu harus ada aplikasi Pedulilindungi, tapi hingga kini tidak ada. Saya gak tahu itu urusan bos, saya hanya menjalankan tugas,” ucapnya.

Disingung tarif pijat reflexy dan plus-plus, dirinya menjelaskan untuk reflexy Rp.145.000. “Kalau untuk plus-plus tidak ada pak, di sini murni pijat,” katanya.

Selanjutnya ketika ditanya tentang sertifikat keahlian dalam memijat bagi para therapisnya, ia mengaku ada, namun ketika diminta menunjukan ia tidak bersedia. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam