BEKASI, INDONEWS – Plt. Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono membuka Kantor LBH (Lembaga Bantuwn Hukum) dan meresmikan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Perumahan Jatibening Dua, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Sabtu (1/7/2023).
Tri Adhianto menjelaskan, terkait penyelesaian hukum yang ada, adalah bagian untuk terus mengedukasi masyarakat agar sadar dengan hukum. Apalagi program kejaksaan Negeri sebagai Restorasi Justice, masyarakat tidak tidak perlu menyelesaikan lewat hukum, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Ini menandakan bahwa hukum itu memang ada dan gimana caranya kita bisa menyelesaikan lewat musyawarah dan mufakat. Pastinya ada jalan keluar untuk penyelesaian,” jelas Tri.
Tri pun menyinggung pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal. Pdahal saat ini Pemerintah Kota Bekasi memerikannya secara gratis.
“Saya harap UMKM kita terus menjadi lebih baik. Saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi luar biasa, banyak priduk masuk ke pasar sentral di tingkat nasional,” tandasnya.
Ketua RW 08 Perumahan Jatibening Dua, Indra Gusmardi Maran mengaku bangga atas kedatangan Plt. Walikota Bekasi. Pihaknya pun telah lama menantikan peresmian Kantor LBH dan RTH oleh Plt. Walkota Bekasi.
“Dengan peresmian RTH, warga akan berniaga dan satu titik, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum. Sehingga masyarakat tidak jauh-jauh lagi untuk koordinasi termasuk keluh kesahnya terkait permasalahan hukum,” tambah Indra.
Terkait lahan yang digunakan Kantor Sekertariat RW 08, ia mengatakan saat ini lokasinya kumuh. Maka pihaknya akan merawat sebagaimana bahwa ini merupakan aset pemda.
“Nantinya akan ada perbaikan kantor Sekertariat RW 08, dan akan membangun Mushola untuk anak-anak belajar ngaji. Kita sudah bicara sendiri dengan pihak ahli waris. Kami hanya melihat status, jadi kita tidak tahu dengan waris dan kita serahkan kepada pemda, dan lahan aset memang kami akan rawat semampu kami,” ujar Indrra.
Ketua LBH di Sekertariat RW 08, Firman mengatakan, LBH di Perumahan RW 08 ini bertujuan untuk membuat satu wadah dan memberikan bantuan hukum.
“Siapa pun yang datang ingin konsultasi, akan kita bantu secara gratis. Pastinya ada administrasinya, dilihat permasalahannya seperti apa nantinya,” ujar Firman.
Peresmian Kantor LBH dan RTH ini dihadiri Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah, Lurah Jatibening Baru Mulyadi MP Badru, Ketua FKRW Slamet, Ketua BKM Jatibening Baru Mustofa, Ketua LPM Kemad Sadeli, Babinsa Triyono, Ibu-Ibu PKK dan Posyandu, para Ketua RW dan RT se Kelurahan Jatibening Baru. (Supri)




























Comments