0

BEKASI, INDONEWS | Perampok disertai pembunuhan terhadap bos sembako di Jatimakmur, Bekasi tertangkap petugas kepolisian.

Pelaku berinisial AR (21) dibekuk aparat saat ia menginap di salah satu hotel di Tangerang Selatan, dengan membawa hasil rampokan berupa uang sebanyak Rp67 juta dan dua buah HP milik korban.

Penangkapan tersangka dilakukan tim Resmob Polda Metro Jaya dalam waktu 1×24 jam. Saat penangkapan, pelaku AR berpura-pura sebagai roomboy.

Usai melakukan aksi perampokan dan pembunuhan, pelaku AR sempat melarikan diri dan menghilang. Namun pada akhirnya, kepolisan mengendus keberadaan AR dan menangkapnya.

Pelaku juga diketahui merupakan anak buah korban yang bekerja di toko tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan motor milik korban, dengan membawa hasil rampokan berupa uang sebanyak Rp.67 juta dan 2 HP milik. Sementara korban yang sudah tak bernyawa ditemukan dengan tertutup kardus di dekat kamar mandi. (Supri)

BACA JUGA :  Pasca Tertutup Longsor, Jalan di Simpenan Kini Bisa Dilalui Kembali

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa