BOGOR, INDONEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat beserta tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran pemdes, Babinsa Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Linmas mendatangi daerah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Limusnunggal, Jumat (18/3/2022) malam.
Hal itu dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022. Salah satunya tempat yang didatangi yaitu Gang Anggrek yang sekarang berganti menjadi Gang Ar-Rahman guna meminta pihak pengelola atau pemilik THM di Desa Limusnunggal seluruhnya menutup usahanya mulai tanggal 20 Maret 2022.
Selain itu, tim gabungan juga memasang selebaran imbauan pada setiap dinding bangunan kafe ataupun panti pijat dan warung remang-remang lainnya guna menghormati bulan Suci Ramadhan tahun ini.
“Kami bersama MUI Desa Limusnunggal tokoh masyarakat, tokoh agama dan element masyarakat lainnya melakukan kegiatan imbauan serta meminta kepada pengelola THM seluruhnya yang ada di Desa Limusnunggal untuk menutup atau melarang beroperasinya THM selama bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa nyaman bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa,” kata Kepala Desa Limusnunggal, Galih Rakasiwi.
Hal ini disampaikannya saat sedang mengawal MUI bersama jajarannya, tokoh agama tokoh masyarakat dan element masyarakat lain menempelkan selebaran imbauan serta larangan beberapa lokasi.
Menurut dia, kegiatan ini dilakukan terkait hasil dan kesepakatan dalam rapat bersama dengan salah satu poinnya adalah meminta pengelola atau pemilik menutup THM di wilayah itu selama bulan suci Ramadhan.
“Kami meminta para pemilik dan pengelola THM seluruhnya agar mematuhi imbauan dan larangan ini. Kami juga berharap semua pihak agar bisa mendukung dan mematuhi imbauan ini demi terwujudnya kekhusuan umat Islam dalam menjalan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan nanti,” pintanya.
Ia mengatakan, penutupan THM tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan sehingga tidak dinodai dengan hal-hal yang kotor dan tidak diinginkan.
“Karena memang setiap tahunnya THM ditutup ketika bulan suci Ramadhan kami harapkan tahun ini juga sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Desa Limusnunggal, H.M Apandi Ridwan berharap hal yang sama agar pemilik dan pengelola menutup beroperasinya THM di wilayahnya selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
“Kami juga ingin tahun ini masyarakat desa Limusnunggal khususnya umat Muslim tidak merasa terganggu dengan hal-hal yang berbau maksiat sehingga menodai bulan suci Ramadhan, jadi hargailah satu bulan ini karena sebelumnya sudah beroperasi sepanjang tahun dan mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain THM dirinya juga meminta meminta pada pengelola panti pijat, tempat karaoke yang berkedok rumah makan serta warung-warung kecil yang menjual minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah hingga selesai harus Kooperatif mematuhi imbauan ini.
“Jadi yang legal atau ilegal serta terdata atau tidak terdata kami minta semuanya dapat menutupnya demi menghormati bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah,” tukasnya. (Firm)
Comments