0

JAKARTA, INDONEWS | Pembongkaran pihak pengelola terhadap kios DJ SeaFood di Pelelangan Ikan Muara Baru dinilai ganjil.

Pasalnya, saat pembongkaran, hanya kios DJ SeaFood saja yang dipindahkan, sementara kios lainnya tidak.

Kejanggalan itu diungkapkan pengelola kios DJ SeaFood, Anis.

“Menurut saya ada keganjalan, sebab hanya kiaos kami saja yang dipindahkan. Alasan dipindahkan juga tidak masuk akal. Alasannya bahwa kios kami ini telah mengganggu fasilitas umum. Kalau pun sebelumnya mengganggu fasilitas umum untuk pengguna jalan, kenapa kami diperbolehkan menggunakan lahan tersebut untuk berjualan,” kata Anis, Rabu (11/6/2025).

Menurut Anis, rencana eksekusi dari bulan Februari sampai 5 Juni itu sebelumnya tidak ada arahan dari pimpinan.

“Pada hari ini juga tidak ada sprint, hanya tadi malam saya diinfokan oleh pimpinan saya bahwa besok ada pembongkaran. Harusnya kan ada surat-surat pemindahan dan pembongkaran,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kiosnya berdiri sudah 3 tahun lebih. Ia menduga dibalik pembongkaran ada persaingan perdagangan kurang sehat.

“Saya melihat semua kios yang ada di tempat pengelolaan ramai pengunjung. Mungkin mereka menjadi iri. Padahal rezeki kan sudah ada yang ngatur, kenapa kok jadi seperti ini,” ucap Anis.

BACA JUGA :  Lerai Perkelahian, Seorang Wartawan Tertembak

Ia menuturkan, saat malam minggu tempatnya ramai dikunjungi, sehingga diduga menimbulkan keirian.

“Orang-orang yang datang ke kios lain enggan masuk ke dalam, karena terganggu dengan adanya asap pembakaran ikan. Akhirnya mereka pindah ke depan. Ya kalau memang diawal dikatakan fasilitas umum, kenapa kami diizinkan. Kan aneh sekali menurut saya,” ujarnya.

Sepengetahuannya, dulu belum ada pembayaran oleh kios 1 hingga 3 secara gratis. Itu pun sebelum dibangun lapak, pedagang berjejer dengan meja-meja hingga ke lorong.

“Saya melihat pembongkaran ini janggal sekali. Diduga para pedagang dan pengelola ada main. Saya bisa buktikan dengan adanya chat dari salah satu oknum yang memang sudah saya ketahui identitasnya. Jelas sekali adanya pembicaraan,” ungkapnya.

“Sebelum pembongkaran, listrik kios diputus secara sepihak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Seharusnya ada pemberitahuan dahulu bukan sebaliknya. Saya menyesali pemutusan listrik kios secara sepihak. Kenapa harus kios kami yang dijadikan tumbal. Kalau mau dibongkar, mendingan semuanya saja dibongkar, jangan hanya milik kami saja,” tambahnya.

BACA JUGA :  Haji Uma Soroti Rencana Aparatur Desa di Aceh Timur Bimtek ke Luar Daerah

Ia pun berharap ada tempat layak untuk kios barunya, seperti di area nelayan. Dan jika tidak direlokasi, ia menuntut ganti rugi.

“Kami berharap kepada pengelola kalau memang ada pembongkaran, ya semuanya dibongkar, jangan timbang pilih. Saya menduga ada permainan, sampai-sampai kios kami bisa  kegeser. Padahal kami selalu membayar sewa pertahunnya,” paparnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa