BOGOR, INDONEWS – Kepala Bidang (Kabid) Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bogor Raya, Nana Mulyana menyayangkan beberapa persoalan dalam proses penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Bogor, yang disinyalir banyak dimanfaatkan hingga dimainkan oknum tak bertanggungjawab.
Nana mengaku sudah mendapat beberapa aduan serta bukti dari masyarakat terkait penyaluran BPNT. Mulai pengakomodiran penyaluran oleh oknum yang tidak seharusnya menyalurkan, lalu komoditi yang tidak sesuai jumlah. Dan yang lebih parah, kualitas komoditi tidak layak konsumsi.
“Di desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol juga terjadi sebuah pemaksaan dari oknum perangkat desa agar masyarakatnya belanja ke agen yang sudah dipersiapkan oknum desa dan diduga milik ketua RW. Jika tidak mengikuti arahan itu, keluarga penerima manfaat (KPM) diancam tidak akan mendapat bantuan lagi,” ungkap Nana, di Bogor, Sabtu (5/3/2022).
Seharusnya, ujar dia, KPM dibebaskan belanja dimana saja. Dia juga membeberkan, di Desa Kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng terjadi kejanggalan yang sama. Dimana komoditi yang didapatkan KPM tak sesuai, bahkan lebih parahnya, beberapa komoditi sudah tak layak konsumsi, seperti beras sudah berkutu, lalu tahu yang sudah membusuk.
“Hal seperti ini sudah sering terjadi di Kabupaten Bogor. Sangat ironis, KPM itu seharusnya mendapatkan haknya dengan sesuai, namun terjadi beberapa kejadian yang mengecewakan,” ujarnya.
Dia berharap serta meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Kemensos agar segera melakukan evaluasi dan melakukan tindakan tegas atas fenomena yang kerap terjadi dalam penyaluran program BPNT yang tak sesuai.
“Program kemanusiaan tidak untuk dimanfaatkan, namun perlu dimaksimalkan,” tutupnya. (Jaya)
Comments