0

BOGOR, INDONEWS Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi suatu kebutuhan masyarakat untuk melengkapi keperluan administrasi pokok dalam mencari pekerjaan di berbagai perusahaan.

Namun di Kabupaten Bogor, untuk mendapatkan pelayanan tersebut dirasa sulit bagi sejumlah masyarakat, setelah kewenangan penerbitan SKCK ditarik ke polres. Adapun layanan online, tetap saja masyarakat harus mengambil hasil ke polres.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait, yang menyoroti buruknya implementasi layanan pembuatan SKCK online yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Alih-alih mempermudah sistem yang ada, justru menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses internet dan literasi digital.

“Di lapangan, kami menemukan berbagai keluhan, mulai dari sistem yang kerap bermasalah, proses yang tidak transparan, hingga minimnya pendampingan bagi warga. Kondisi ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan publik belum dijalankan secara matang dan cenderung mengabaikan kesiapan masyarakat,” ungkap Jonny, di Bogor, Kamis (23/4/2026).

Jonny menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan malah mempersulit. Jika masyarakat tetap harus datang dan antre, maka layanan online ini gagal total,” tegasnya.

BACA JUGA :  Anggota Polres Bogor Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolda Jabar

Untuk itu, piihaknya mendorong kepolisian untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem SKCK online, memperbaiki infrastruktur dan memastikan sistem berjalan stabil, menyediakan layanan bantuan yang responsif dan mudah dijangkau, menghasilkan dokumen resmi berbentuk PDF yang sah dan dapat diunduh, menghapus kewajiban pengambilan fisik di kantor polisi, dan menjamin layanan offline tetap tersedia tanpa mempersulit masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak warga negara. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin menurun,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi harus menjadi solusi nyata, bukan justru menambah beban masyarakat.

Di tempat terpisah, seorang warga berinisial HD juga menyampaikan harapannya agar layanan SKCK benar-benar bisa diakses penuh secara online.

“Kami berharap kalau memang online, hasilnya bisa dikirim dalam bentuk PDF dan bisa dicetak sendiri. Jangan harus datang jauh-jauh ke polres hanya untuk ambil berkas,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban tetap datang ke kantor kepolisian untuk mengambil atau mencetak SKCK dinilai bertentangan dengan tujuan digitalisasi.

BACA JUGA :  Adesta Kabupaten Bogor Sukses Gelar Mubes, Abas Helmy Terpilih Secara Aklamasi

Hal ini sangat memberatkan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang harus menempuh jarak jauh dengan biaya tambahan.

“Banyak warga desa harus mengeluarkan ongkos hanya untuk mengambil dokumen yang seharusnya bisa diunduh. Ini tidak adil dan menunjukkan sistem belum berpihak pada masyarakat kecil,” tambahnya. (Rds)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor