BIREUEN, INDONEWS | Disdikbud Bireuen memastikan, PAUD yang telah mati izin operasionalnya tidak bisa menerima BOP lagi sebelum memperpanjang izin tersebut pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen sesuai syarat yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Kadisdikbud Bireuen melalui Kabid Pembinaan Paud, Jailani A. Gani, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, pada tahun 2024, jumlah PAUD yang menerima BOP sebanyak 354 dari 371 program untuk 313 yayasan. Sedangkan 22 diantaranya masih dalam proses perpanjangan izin operasional.
“Kemungkinan ada beberapa syarat yang sedang dilengkapi, sementara ada juga PAUD yang sama sekali tidak tahu kalau izin operasional mereka mati sehingga tidak bisa lagi diproses perpanjanganya karena cara mendaftarnya langsung melalu aplikasi online. Jadi tidak ada solusi untuk menghidupkan kembali PAUD tersebut,” kata Jailani.
Selain itu, tambahnya perlu dipahami bersama, bahwa Paud membawahi semua program, di antaranya Program TK, Program KB dan Program TPA, PAUD Payung hukumnya Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain serta Tempat Penitipan Anak.
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diawal Januari 2024 sudah dicairkan bagi 354 Paud dari 371 program. Sedangkan jumlah selisihnya kemungkinan besar izin Operasional mereka mati dan tidak bisa dibaca lagi dalam aplikasi online.
Menurut Jailani A. Gani, penyaluran BOP bagi PAUD di Bireuen tercepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Ini semua disebabkan adanya pengaruh singkronisasi data di akhir tahun 2023 lalu.
Jailani mengimbau bagi Kepala Sekolah PAUD yang masih belum memenuhi beberapa syarat dalam pengurusan perpanjangan izin operasional segera melengkapinya.
“Dinas dalam hal ini hanya merekomidasikan saja dikarenakan moto mereka kembali belajar untuk perubahaan,” tandas Jailani. (Hendra)
Comments