0
Oknum Meminta Bayaran Rp. 750 Ribu Per Ponton

BANGKA, INDONEWS – Aktifitas penambangan timah ilegal di laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka marak beroperasi setiap malam hari.

Menurut keterangan salah satu narasumber saat dimintai keterangan pada Sabtu (16/7/2022), diduga kuat adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang bermain di Tambang Ilegal Laut Mengkubung tersebut.

“Seorang oknum APH menyuruh anggotanya untuk menghubungi seorang warga sipil berinisial R, warga Tanjung Gudang, Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu untuk mencari siapa pemilik ponton tambang (TI) yang mau bekerja di perairan laut Mengkubung,” ujar narasumber.

“Ia menyuruh R mencari pemilik TI yang mau ikut dengan regu mereka biar aman dalam bekerja. Namun tidak dengan percuma, siapapun yang mau ikut mereka diharuskan bayar uang koordinasi ke mereka sebesar Rp. 750 ribu per ponton setiap kali kerja,” tambahnya.

Untuk selanjutnya, tim awak media akan melakukan konfirmasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. [Tim]

BACA JUGA :  Polres Bangka Barat Terima Penghargaan dari Menteri Sosial

You may also like

Comments

Comments are closed.