0

BOGOR, INDONEWS – Peredaran obat tanpa izin BPOM, seperti Tramadol, Hexymer yang termasuk dalam jenis daftar Obat G di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sudah mengkhawatirkan.

Pasalnya, toko obat berkedok toko kosmetik ini membuat resah banyak masyarakat sekitar. Terlebih banyak toko yang berdekatan dengan sekolahan dan masjid. Ironisnya, pembeli obat tersebut banyak para remaja.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika.

Selain itu, jika diamati dampak mengkonsumsi obat-obatan tersebut sangat membahayakan jika melebihi dosis. Pengaruhnya akan menimbulkan ilusinasi tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara, membuat si pemakai sering melamun dan pikirannya menjadi melayang.

Ironisnya lagi, aparat penegak hukum dan penegak perda pun tidak bisa bertindak tegas, seolah menutup mata dengan peredaran obat yang sudah berkembang biak di setiap wilayah. Peredarannya sudah meluas di semua titik desa, di Kecamatan Cileungsi.

Atas hal tersebut, Ketua GP Ansor Kecamatan Cileungsi, Firman angkat bicara. Dirinya meminta Polsek Cileungsi segera bertindak menangkap bandar atau pun penjual serta menutup tokonya.

BACA JUGA :  Wujudkan UMKM Kabupaten Bogor Go Global Lewat SME Creative Festival

“Dengan marakanya penjualan obat golongan G sepert Tramadol dan Hexymer di Cileungsi, kami GP Ansor Kecamatan Cileungsi meminta pihak kepolisian, koramil dan penegak perda untuk segera menindak tegas, menangkap penjual dan menutup toko obat tersebut,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, akibat penjualan obat terlarang itu, orang yang terdampak adalah masyarakat luas, khususnya anak muda.

“Obat ini jelas berbahaya dan merusak otak jika dikonsumsi terlalu berlebihan dan terus menerus,” katanya.

Dirinya berharap Polsek Cileungsi dan Koramil Cileungsi serta Satpol PP segara menindaklanjuti dengan menutup toko obat yang berkedok toko kosmetik.

“Kami dari GP Ansor Cileungsi berharap, akan terus mendesak dan mendorong pihak kepolisian, koramil dan penegak perda agar menindak tegas dengan menangkap bandar atau penjualnya,” tegasnya.

Firman mengaku akan terus mendorong pihak terkait agar segera bertindak guna mencegah korban lainnya, terkhusus anak muda, karena akan merusak generasi bangsa. Kepada orangtua agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehingga tidak terjerumus dalam hal seperti itu,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor