PANGKALPINANG, INDONEWS – Dengan diterbitkannya Surat Dari Kadishub Babel Kepada Kepala KSOP Pelabuhan Pangkal Balam dengan Nomor surat : 550/08/DISHUB Tertanggal 4 Januari 2022, Jembatan Eko Mulana Ali Suroso (Emas) yang menghubungkan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka bakal kembali aktif beroperasi mulai Senin, 10 Januari 2022.
Menanggapi hal ini, Mantan Kadishub Babel, Huzarni Rani angkat bicara. Tanggapan disampaikannya kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (5/1/2022) malam.
Menurutnya, jembatan Emas ini memang sudah cacat sejak dalam kandungan, dibangun dengan dasar perda, dibiayai oleh APBN, APBD dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tapi kenyataannya, hanya dibiayai APBD dengan anggaran membengkak dari perencanaan awal.
“Jelas ada pelanggaran perda dan pembangunannya pun tanpa ada persetujuan kemenhub karena menganggu alur pelayaran keluar masuk pelabuhan Pangkal Balam yang vital,” ujar Huzarni.
Ditambahkannya, bahwa pengaturan oleh Kadishub Babel dengan jadwal jam buka tutup yang tetap, menunjukan Kadishub tidak faham bahwa pelabuhan Pangkal Balam tergantung pasang surut air laut.
“Makanya diminta agar jadwal buka tutup jembatan Emas tersebut tidak menganggu roda perekonomian Babel yang disebabkan karena terganggu arus keluar masuk barang dari dan ke Pelabuhan Pangkal Balam oleh adanya jadwal buka tutup jembatan emas tersebut dan pasang surut air laut,” bebernya.
Menurut Huzarni, Kadishub Babel harus lebih cerdas menyikapi masalah ini dengan jadwal buka tutup jembatan disesuaikan dengan jadwal pasang surut air laut. Misal pada waktu air laut surut, maka jembatan ditutup karena kapal pun tidak bisa masuk pelabuhan dan pada waktu air pasang makanya jembatan dibuka.
“Dengan jadwal buka tutup seperti yang diatur kadishub tersebut, justru mempertegas bahwa jembatan Emas merupakan gangguan terhadap kelancaran arus keluar masuk barang di Babel,” tukas Huzarni. [Ivan]
Comments