BOGOR, INDONEWS | Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi di masyarakat.
Seperti yang ditemukan oleh awak media pada Jumat 25 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu SPBU di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Jadwal operasi kendaraan-kendaraan yang dimodifikasi “ngangsu” terkadang dimulai sore hari hingga malam, atau dari pagi hingga sore, bahkan dari malam hingga menjelang pagi di tersebut.
Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi atau yang disebut dengan ritail.
Oknum ini mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU menggunakan armada mobil boks L 300 bernomor polisi K 9970 FP, B 7841 TDG, dan Z 9844 MG yang diduga telah dimodifikasi berisi dua kempu penampung BBM sedang mengisi BBM jenis solar dengan cara mengantri terus keluar dan masuk lagi 15 menit hingga 20 menit kemudian.
Saat dimintai keterangan, Mario sebagai penanggung jawab pengangsu mengaku bahwa telah mengisi 5 hingga 6 kali ini dalam sehari di SPBU tersebut.
Mario mengatakan, armada tersebut milik seseorang yang berinisial Ron, yang merupakan pemain lama bisnis BBM Ilegal.
Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia.
Dalam keterangannya, pengawas SPBU, Wahyu menyebut berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi dan SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal.
“Mobil yang mana ya nanti kami cek dan akan coba rapatkan dengan para operator,” katanya.
Wahyu juga berdalih bahwa pihaknya tidak tahu itu dan akan coba menyelidikinya.
“Kami tidak tahu ada kendaraan modifikasi dari para pemain solar illegal yang melakukan pengisian di SPBU kami. Nanti kami cek ulang yang mana mobilnya,” katanya. (Jaya)
Comments