0

BEKASI, INDONEWS | Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan suatu kewajiban untuk dibayar setiap tahunnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi selalu mengingatkan masyarakat melalui kantor kelurahan dan kecamatan agar membayar PBB tepat waktu.

Di Kelurahan Jaticempaka, dilakukan pengetiman PBB, di halaman Masjid Darul Hikam, Rabu(7/8).

Sebelumnya dilakukan penagihan secara door to door, dari RW 001 hingga RW 013 oleh aparatur dibantu pengurus RT dan RW, Posyandu, Babinsa dan Bimaspol, selama satu bulan penuh.

Lurah Jaticempaka, Amir menjelaskan, warga Jaticempaka penuh kesadaran dengan rutin membayar PBB

“Saat ini mencapai Rp.4.465.478.223,- dan sisa target untuk pembayaran PBB selanjutnya yaitu Rp.1.890.775.686,- dan total yang sudah tertagih yaitu Rp.2.574.702.637. Artinya di sini sudah mencapai 57,66% dan Kelurahan Jaticempaka sendiri urutan ke tiga  terbaik dari 56 kelurahan se Kota Bekasi,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penyemangat untuk melakukan door to door ke tiap warga.

“ Saya sebagai Lurah Jaticempaka tak bosan dan henti-hentinya memberitahukan kepada aparatur dan lainnya terutama para pamor yang menjadi ujung tombak untuk semangat melakukan pembayaran pajak, pungkasnya.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Bang Aped Adakan Halal Bihalal Bersama Keluarga

Monitoring Lurah Jaticempaka terkait pengetiman PBB diapresiasi warga, salah satunya Budi, warga RW 07 Kelurahan Jaticempaka rutin membayar PBB setiap tahunnya.

“Saya mengapresiasi lurah kita yang rajin dan selalu memonitoring pengetiman PBB. Alhamdulillah Jaticempaka menjadi urutan ke tiga se Kota Bekasi. Mudah-mudahan di akhir bulan September ini akan menjadi urutan pertama,” harapnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam