0

SUKABUMI, INDONEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tanggal 8 Mei 2022.

Salah satu desa yang akan mengelenggarakan pilkades salah satunya adalah Desa Kutajaya. Persiapan pilkades sendiri kini telah sampai pada tahapan pengambilan nomor urut calon kepala desa.

Ketua panitia Pilkades Kutajaya, Eka Hambali Supriadi mengatakan, Pilkades Kutajaya sendiri diikuti 5 calon kepala desa.

“Hari ini telah dilakukan pengundian nomor urut bertempat di aula Desa Kutajaya, Gedung Desa Kutajaya,” jelas Eka, Rabu (20/4/2022).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Cicurug, Kapolsek Cicurug, Danramil Cicurug, Babinsa dan Babinmas, panitia pilkades, panwas, MUI Kecamatan Cicurug, tim sukses semua calon dan seluruh calon Kepala Desa Kutajaya.

Eka kemudian menyebutkan hasil undian nomor urut calon Kepala Desa Kutajaya, yakni sebagai berikut:

Nomor urut 1 H. Ujang Royani, nomor urut 2 Hj. Neneng Sukmawati, nomor urut 3 Yudi Irawan S.Pd I, nomor urut 4 H. Udin Suherman, dan nomor urut 5 Rahman Taqdir.

“Untuk DPT, secara keseluruhan di Desa Kutajaya berjumlah 14.121 dengan jumlah TPS 29,” pungkasnya. (Yogi Ramlan/Ndi)

BACA JUGA :  Buntut Janji Manis, Kades Pamong dan Masyarakat Pertanyakan Program Kampung Kumuh

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa