0

BOGOR, INDONEWS Aktivitas dugaan perjudian di Kampung Cikembar, Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari yang digerebek Polsek Tanjungsari menuai sorotan.

Pasalnya, beredar kabar dugaan pelaku tidak ada yang diamankan, hanya satu unit kendaraan roda empat yang dibawa ke Mako Polsek Tanjungsari.

Sekertaris Desa Antajaya saat ditemui di kantornya membenarkan bekas rumah kadus berinisial E tersebut konon kerap dipakai tempat judi.

“Tapi gak tahu persis judi apa. Sempat saya juga ngobrol di sini bareng-bareng, ada pak Bimaspol, sudah dikasih saran kalau bisa jangan dilanjutin. Dan dari pemerintah desa pun sama sudah ngasih saran,” katanya.

Sekdes menyebutkan, pada malam minggu kemarin yang datang ke lokasi kapolsek langsung bersama anggotanya.

Alhamdulillah, setelah itu sampai sekarang tidak ada lagi aktivitas judi. Biasanya kan kelihatan ada kumpul, riungan motor, sekarang gak ada lagi,” katanya.

Semetara Kapolsek Tanjungsari, Iptu Ekka Sakti Koeswanto saat dihubungi melalui sambungan teleponm mengatakan, saat pihaknya mendatangi lokasi, mereka belum melakukan judi dan hanya siap-siap serta nongkrong.

BACA JUGA :  Ahli Waris Kaget Ada Plang Sengketa di Lahannya

“Kebetulan kita lagi KRYD patroli malam. Kita lihat orang kumpul-kumpul, kita samperin. Untuk mobil itu kan mencurigakan plat nomornya, sehingga kita minta menunjukkan STNK dan meragukan, jadi masih dilakukan penelusuran, dan saat ini masih dalam penyelidikan. Orang yang bawa mobil sudah kita interogasi. Katanya gadai, tapi tidak ditahan, hanya wajib lapor,” jelasnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum