0

BOGOR, INDONEWS — Dalam rangka menindaklanjuti program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah), KUA Cijeruk melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan kategori Isbat Nikah di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kamis (27/11/2025).

Acara ini diikuti oleh 100  warga Desa Cipicung. Kegiatan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tim dari KUA Cijeruk berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Cipicung, Robi Abdul Hakim untuk melakukan pendataan serta pemeriksaan berkas bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat segera mengikuti proses isbat nikah di Pengadilan Agama, sehingga perkawinannya memperoleh kekuatan hukum negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Cijeruk, H. Erland Dusland Ahmad S.H.I menegaskan bahwa pencatatan nikah merupakan wujud nyata perlindungan hukum bagi setiap keluarga.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat. Legalitas pernikahan bukan hanya formalitas, tetapi bentuk perlindungan bagi istri, anak, dan generasi yang akan datang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Desa Gunakan Material Beton Bekas, Pj Berdalih Inisiatif Warga

Sementara itu, Penghulu KUA Cijeruk, H. Yogi Permana dan Arfhian Zulkarnaen S.Sy yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi pernikahan.

“Banyak pasangan yang sebenarnya sudah lama menikah, namun belum tercatat secara resmi. Melalui GAS Nikah ini, kami ingin membantu masyarakat agar pernikahannya sah di mata hukum dan agama,” tutur Penghulu KUA Cijeruk.

Arfhian Zulkarnaen, Penghulu KUA Cijeruk juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi KUA untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami tidak hanya mencatat akad nikah, tetapi juga hadir memberikan bimbingan dan pendampingan agar masyarakat memahami nilai pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat”, tambahnya.

Pemerintah Desa Cipicung menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung penuh proses verifikasi serta penyusunan berkas administrasi bagi warga yang akan mengikuti isbat nikah. (Atin)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa