0

BOGOR, INDONEWS Polemik honor sebagian Ketua RT di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol tahun 2025 yang hingga kini belum diberikan, terus menuai sorotan.

Hal tersebut dibenarkan salah Ketua RT saat dihubungi malalui sambungan telepon. Ia mengatakan, honor bulan November tahun 2025 belum diberikan sampai sekarang.

“Bukan hanya saya, tapi yang lain pun sama belum (menerima honor) juga,” katanya, Rabu (21/1/2026).

Sementara Ketua Pemuda LIRA Bogor, M. Iqbal Al Afghany menyebutkan, keterlambatan honor ketua RT ini simbol kegagalan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami melihat fenomena keterlambatan honorarium ini sebagai simbol kegagalan tata kelola pemerintahan desa yang pada gilirannya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara publik. Hal ini menunjukkan bahwa hak dasar perangkat lingkungan yang bekerja untuk pelayanan warga masih diperlakukan sebagai barang administratif biasa, bukan sebagai bagian dari penghormatan terhadap kerja kolektif dan kontrak sosial,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Oleh sebab itu, Pemuda LIRA Bogor Raya menuntut agar penyelesaian honor Ketua RT dilakukan tanpa diskriminasi, dengan jadwal yang tegas dan akuntabel.

BACA JUGA :  Pedagang Asongan Mengaku Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Satpam Metland

“Harus dilaporkan secara terbuka kepada publik, disertai pertanggungjawaban formal dari camat, bendahara desa, dan Pj. kepala desa sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Tidak boleh ada lagi alasan administratif yang menunda-nunda hak mereka,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor RT/RW ini bukan sekadar masalah internal desa semata, tetapi cerminan buruknya implementasi anggaran pemerintahan akar rumput.

“Jika pemerintah ingin menegakkan pemerintahan yang bersih, adil, dan akuntabel, maka hak-hak tenaga pelayanan publik di tingkat paling bawah harus dipenuhi secara terukur, tepat waktu, dan transparan,” tandasnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor