0

BOGOR, INDONEWS | Kapolsek Cileungi, Bogor, Kompol Edison SH menyampaikan hak jawab atas pemberitaan di media online Indonews dengan judul “Diduga Intimidasi Wartawan, Kapolsek Cileungsi Diperiksa Propam, pada  edisi 14 Maret 2025.

“Saya menyangkan pemberitaan tersebut tidak seimbang dan melakukan tabayun atau cek and ricek,” kata Edison, dalam pesan email yang diterima Rabu, 23 April 2025.

Ia juga membeberkan berdasarkan kode etik wartawan Pasal 1; Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran; 1. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

  1. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
  2. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
  3. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

“Dalam berita tersebut tidak ada konfirmasi saya sebagai Kapolsek Cileungsi dan tidak memberikan ruang kepada saya untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” tulisnya.

BACA JUGA :  Sepenggal Kata "Oknum" untuk Kabupaten Bogor

“Sejujurnya saya tidak ada niat dan upaya pelarangan peliputan dalam Razia tempat hiburan malam (THM) di Metland. Saat itu saya juga tidak melakukan penghalangan fisik terhadap wartawan. Kata-kata yang saya sampaikan kepada wartawan Indonews saudara Firmansyah (sudah keluar dari Indonews, red) yakni, ‘Anda jangan seenaknya masuk karena kami sedang pemeriksaan”, tutur kapolsek.

“Kalau Anda wartawan mau masuk, ijin atau lapor kepada kami terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam THM. Saya tidak  pernah menghalang halangi tapi saling menghargai profesi saja. Saya sangat menghargai wartawan, tapi wartawan juga harus menghargai saya sebagai Kapolsek yang sedang bertugas,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ditulis: kasus dugaan intimidasi wartawan saat hendak meliput razia tempat hiburan malam (THM) Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh oknum kapolsek terus bergulir.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana menyampaikan bahwa Kanit Paminal telah turun ke lokasi dan sudah memintai klarifikasi dan memeriksa Kapolsek Cileungsi.

“Sampai saat ini kanit dan anggota masih di lapangan (Cileungsi). Ya semua anggota, maupun masyarakat yang ada di lokasi,” katanya, melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/3).

BACA JUGA :  Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orangtua Murid SMPN 01 Tanjung Sari Lapor Polisi

Senada dikatakan Kanit Paminal Polres Bogor Ipda Erizal Ende Towijoyo. Saat dikonfirmasi, ia menyampaikan bahwa pihaknya meminta klarifikasi Kapolsek dan THM.

“Kita akan klarifikasi kapolsek. Lanjut ke pemilik THM,” katanya.

Sebelumnya, Patroli Polsek Cileungsi di Ruko Metland Cileungsi pada Sabtu malam (8/3/2025) hingga dini hari diwarnai perdebatan dan dugaan intimidasi oleh kapolsek terhadap wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut.

Kapolsek diduga tak terima wartawan masuk tanpa izin ke ruko THM yang saat itu sedang dilakukan imbauan dan pendataan ratusan minuman keras yang telah diamankan ke Mapolsek Cileungsi. (redaksi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor