0

BOGOR, INDONEWS | Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi kegiatan pencegahan dampak negatif keberadaan imigran di daerah tahun 2024, di Aula Cahaya Village Restart dan Hotel Convention Jalan Raya Cibogo Puncak Nomor 2 Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (21/5).

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Zaenal Azhari menyampaikan maksud kegiatan, yaitu untuk meningkatkan koordinasi serta sinergisitas para aparatur desa dan lembaga desa serta masyarakat lainnya, juga meningkatkan pemahaman dampak negatif keberadaan imigran yang ada di wilayah masing-masing.

“Rapat ini selain meningkatkan sinergitas antar seluruh aparatur desa kepala desa dan kecamatan serta lembaga-lembaga lainnya juga meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif adanya imigran di wilayah,” katanya.

Ia menambahkan, tujuannya adalah sosialisasi kepada Forkopimcam Cisarua tokoh masyarakat dan APH  baik dari TNI maupun Polri untuk mendeteksi potensi ancaman keberadaan imigran yang ada di Kabupaten Bogor, khsususnya Kecamatan Cisarua.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan upaya preventif dalam mengidentifikasi dan mengkoreksi apa saja yang menjadi potensi serta pemetaan kemungkinan adanya ancaman yang timbul dari adanya keberadaan imigran di wilayah kabupaten Bogor,” katanya.

BACA JUGA :  Sebanyak 1.333 Warga Kemang Terima BPNT, Ini Pesan Kades

Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Asep Nurdin bersyukur karena berkat dukungan semua pihak acara yang digelar selama dua hari bisa berjalan lancar.

“Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam keadaan sehat di acara ini terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya yang telah mensupport acara ini,” ucapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada PLT Kepala Kesbangpol Kabupaten Bogor yang telah hadir dan para narasumber, lurah se Kecamatan Cisarua para Babinsa, Bhabinkamtibmas se Kecamatan Cisarua serta para ketua RW RT dan kepala dusun se Kecamatan Cisarua dan juga JRS.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 25 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Selanjutnya sesuai Peraturan Bupati Bogor nomor 83 tahun 2018 tentang pengawasan pengungsi berbasis masyarakat di Kabupaten Bogor, Peraturan Bupati Bogor nomor 56 tahun tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor sesuai surat keputusan Bupati Bogor nomor 472/ 314/keputusan/perundang-undangan/2021 tentang pembentukan satuan tugas penanganan pengungsi dari luar negeri di Kabupaten Bogor DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024 pelaksanaan kegiatan dilaksanakan selama dua hari kerja mulai tanggal 21 hingga 22 Mei 2024,” paparnya.

BACA JUGA :  Arahkan Kades Belanja Samisade di PT. PPE, Camat Ciomas Dinilai Merecoki

Kegiatan dihadiri juga narasumber dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Polres Bogor, Kantor Imigrasi kelas 1 non PPI Bogor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Majelis Ulama Kabupaten Bogor maksud dan tujuan Kemudian dari UNHCR. (Hesty/Tessa)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor