BEKASI, INDONEWS | Dugaan pungutan liar (pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SMKN 7 Kota Bekasi, Kecamatan Jati Asih.
Kejadian berawal dari keluhan orang tua atau wali murid di sekolah itu. Mereka keberatan dengan pungutan sebesar Rp 150 ribu per siswa per bulannya.
Berkedok sumbangan sukarela, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui kepala sekolah, guru dan komite.
Dugaan pungli di SMKN 7 Kota Bekasi dikeluhkan orang tua siswa. Pasalnya pungutan dengan dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini angkanya mencapai miliaran rupiah.
Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sumbangan yang diminta pihak sekolah melalui komite tersebut wajib dibayar setiap bulan.
Hal ini termasuk pungli karena mematok biaya sebesar Rp150 ribu per siswa per bulannya.
“Kalau sumbangan seharusnya tidak ditentukan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah yang ada keikhlasan dari orang tua murid. Tapi ini wajib dibayar setiap bulan,” ungkapnya, Senin (1/7).
Plt Kepala Sekolah (Kepsek), B. Agus Wimbadi, S.Pd., M.Pd, saat dikonfirmasi langsung, mengakui adanya pungutan kepada orangtua siswa sebesar Rp 150 ribu.
Pungutan berlaku bagi seluruh siswa dengan jumlah 1.100 orang. Praktik tersebut bahkan diakui sudah diberlakukan.
“Memang benar, saya tidak membantah soal pungutan Rp150 ribu per siswa, dan itu peninggalan kepala sekolah yang sudah purna. Saya menjabat kurang lebih baru dua bulan,” katanya, Rabu (3/7).
Ia juga mengaku bahwa pungutan tersebut diberlakukan kepada 1.100 siswa. Pungutan tersebut sejak lama diberlakukan, namun tidak semua membayar dan diperkirakan masuk pembayaran hanya 50 persen dari jumlah siswa.
“Pungutan itu diberlakukan kepada seluruh siswa-siswi yang sekolah di sini dan sudah lama diberlakukan, namun tidak semua membayar, paling 50 persen saja,” akunya.
Agus juga menjelaskan tentang uang hasil sumbangan tersebut untuk pembangunan sekolah, pembayaran gaji guru honorer dan lain sebagainya.
“Hasil pungutan itu uangnya buat bangun sekolah dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta untuk tambahan gaji honorer juga biaya lainnya,” katanya. (Firm)





























Comments