DEPOK, INDONEWS — Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jawa Barat, Afriyani Amran, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Depok menjadi yang paling rendah se-Jawa Barat.
Sementara daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi adalah Kabupaten Indramayu.
Afriyani menjelaskan, pada tahun 2025 jumlah penduduk Jawa Barat mencapai sekitar 50,34 juta jiwa.
Tantangan terbesar yang harus dihadapi saat ini adalah angka kemiskinan yang masih berada di angka 7,02 persen serta tingkat pengangguran yang mencapai 6,77 persen.
Dua indikator tersebut menjadi fokus penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mewujudkan target pembangunan (Asta Cita) pada 2029.
“Kita terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2025 tercatat mengalami kenaikan 0,02 persen dibandingkan Agustus 2024.
Adapun daerah dengan angka pengangguran terendah adalah Kabupaten Pangandaran.
“Untuk Kota Depok sendiri, TPT berada pada angka 6,27 persen. Kedua indikator ini merupakan tantangan bagi Jawa Barat yang tentu saja membutuhkan dukungan dari seluruh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki, mengungkapkan bahwa Depok mencatat angka kemiskinan terendah di Jawa Barat pada 2024, yakni sebesar 2,34 persen.
Angka ini jauh di bawah rata-rata kemiskinan Provinsi Jawa Barat yang mencapai 7,46 persen.
Data tersebut bersumber dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok dalam Profil Kemiskinan Kota Depok Volume 4 Tahun 2024.
Agus menambahkan bahwa persentase penduduk miskin di Depok mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Persentase penduduk miskin Kota Depok pada 2024 turun sebesar 0,4 persen poin, dari 2,38 persen menjadi 2,34 persen,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak 2004 hingga 2019, angka kemiskinan di Kota Depok cenderung menurun meskipun sempat fluktuatif.
Pada 2004, angkanya berada di 4,84 persen dan terus melandai hingga mencapai 2,07 persen pada tahun 2019. (Gustini)





























Comments