BIREUEN, INDONEWS – Kejaksan Negeri (Kejari) Bireuen dari hasil penilaian Kejaksaan Tinggi (Kejati) mendapat penghargaan Satuan Kerja (Satker) terbaik se wilayah Aceh tahun 2022.
Penghargaan yang diraih ini berkat perjuangan yang dilakukan Kejari Bireuen bersama pihak media baik, online maupun cetak.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH, MH saat menggelar temu ramah dan silaturahmi dengan wartawan liputan Bireuen, di Central Cafe Jalan Gayo Bireuen, Senin (5/12).
Menurut Kajari, peran media sangat penting dalam menunjang berbagai program kinerja Kejaksaan Negeri Bireuen.
“Jadi predikat juara umum dan lainnya merupakan akumulasi dari empat penghargaan. Pertama juara umum satker terbaik se Wilayah Kejati Aceh, Kejari Bireuen juga memperoleh juara I penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ) tahun 2022, juara I Bidang Intelijen se wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh tahun 2022, dan juara II Bidang Pembinaan Dalam Penyerapan Anggaran tahun 2022 yang sampai saat ini kita memasuki akhir tahun,” papar Farid.
“Itu sesuai dengan target dari Kejaksaan Negeri Bireuen yang dicapai. Selanjutnya, diraih juga juara III Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tahun 2022, juara tiga merupakan klafikasi penyelamatan uang negara kasus PNPM dengan jumlah Rp1,1 miliar dari kerugian negara Rp2,4 miliar lebih,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mohamad Farid Rumdana menyampaikan, dari keberhasilan yang sudah diraih, pihak Kejari Bireuen tidak cukup dis itu saja. Mereka masih punya ambisi dan semangat untuk menyelamatkan masyarakat Bireuen, khususnya dalam hal menanggulagi penyalahgunaan narkotika.
“Dalam hal ini, kami sudah mendorong serta mensiasiati kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dan DPRK, Forkopimda untuk segera membangun balai rehabilitasi. Saat ini yang baru disiapkan pemerintah adalah rehabiltasi rawat jalan, namun Kejaksaan Negeri Bireuen sudah membicarakan kepada Pemerintah dan DPRK agar bisa dibangun rehabilitasi untuk rawat Inap,” jelasnya.
“Jadi bagi pengguna akan direhabilitasi. Balai Rehabilitasi ini disiasati dan didorong oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Namanyanya sudah ada, yaitu AKSA, dibelakangnya Adi Aksa. Karena salah satu pasienya itu dari perkara penyalahgunaan narkotika. Ini penting sekali, bila kita cinta Bireuen kita selamatkan masyarakat Bireuen dari pengaruh penyalahan narkoba” ungkapnya.
“Jangan slogan saja kita cinta Bireuen. Tetapi kita harus mencari solusinya supaya pengaruh narkoba terhadap masyarakat khususnya di Bireuen segera lenyap,” tambahnya.
“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan baik media cetak maupun online yang selama ini telah memberitakan kinerja Kejaksaan Bireuen,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Farid Rumdana menyebutkan, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dan melakukan telaah atas kasus tersebut.
Silaturahmi tersebut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Muliana SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bireuen, Muntasar SH, MH, dan puluhan wartawan liputan Bireuen. (Hendra)



























Comments