0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Revitalisasi pasar tradisional sejatinya bertujuan memperkuat ekonomi rakyat kecil dan menciptakan ruang perdagangan yang layak.

Namun, tujuan tersebut tidak akan tercapai jika prosesnya mengabaikan nasib para pedagang yang menjadi subjek utama pembangunan. Kasus Pasar Dekon Kotabumi, Lampung Utara, menjadi pengingat bahwa proyek publik tanpa transparansi dan akuntabilitas dapat berbalik menjadi beban bagi masyarakat.

Setahun sejak relokasi dilakukan, pedagang Pasar Dekon masih berada di tempat penampungan sementara dengan kondisi fasilitas terbatas dan akses pembeli yang minim.

Akibatnya, pendapatan harian mereka anjlok drastis. Dari yang sebelumnya mampu mencapai ratusan ribu rupiah per hari, kini banyak pedagang kesulitan memperoleh puluhan ribu rupiah. Beberapa di antaranya bahkan memilih menghentikan usaha karena tidak lagi mampu bertahan.

Persoalan ini diperparah oleh minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah. Publik belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai progres fisik, serapan anggaran, dan jadwal penyelesaian proyek.

Ketika ditanya, jawaban yang diterima hanya diam. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mengelola proyek publik.

BACA JUGA :  Zamzami Jabat Ketua PDBI Kabupaten Bireuen

Insiden material bangunan yang pernah menimpa kios relokasi dan rumah warga semakin menegaskan lemahnya pengawasan di lapangan. Peristiwa tersebut seharusnya menjadi evaluasi serius terkait aspek keselamatan dan mutu pelaksanaan proyek.

Proyek pemerintah mestinya memiliki standar pengawasan yang lebih ketat dibandingkan proyek swasta, bukan sebaliknya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai koridor hukum dan kontrak kerja.

Diamnya pemerintah di tengah keluhan masyarakat hanya memperkuat kesan bahwa proyek berjalan tanpa kontrol. Kehadiran negara harus terlihat ketika masalah muncul, bukan hanya saat seremoni dan penandatanganan kerja sama.

Untuk memulihkan kepercayaan publik dan menyelamatkan ekonomi ratusan keluarga, tiga langkah mendesak perlu diambil. Pertama, buka data proyek secara utuh kepada publik, meliputi progres fisik, anggaran yang telah terserap, dan target penyelesaian yang realistis.

Kedua, tegakkan kontrak dengan pengembang melalui mekanisme sanksi administratif apabila tidak ada kemajuan yang signifikan. Ketiga, perbaiki segera kondisi tempat relokasi agar pedagang dapat tetap menjalankan usaha selama masa transisi.

BACA JUGA :  BPC Gapensi Tubaba Belum Miliki Kantor, Zaidirina: Akan Saya Rundingkan Lagi

Pembangunan yang mengabaikan hak dasar warga atas informasi dan kepastian adalah pembangunan yang kehilangan arah. Pasar Dekon Kotabumi harus diselamatkan agar tidak menjadi monumen kegagalan tata kelola. Rakyat kecil tidak meminta lebih dari transparansi, kepastian waktu, dan pengawasan yang tegas. Jika tiga hal itu dipenuhi, maka janji “pasar modern” akan kembali menjadi harapan yang masuk akal. (Rd)

You may also like

Comments

Comments are closed.