0
Oleh: Johnner Simanjuntak

Pada Mei 2024, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sudah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dan penelusuran terhadap calon yang memenuhi syarat, yaitu paling tidak ASN golongan IIB atau setara dengan jabatan kadis atau kepala badan.

Ada tiga figur yang sudah dinyatakan lolos dan layak menjadi sekretaris daerah setelah mengalahkan beberapa calon lainnya.

Ketiga calon tersebut adalahAjat Rochmat Jatnika, saat ini sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappedalitbang), Asnan AP, saat ini sebagai Kepala Dispora dan Irwan Purnama, saat ini sebagai Kadis DPMPTSP.

Sedangkan tim pansel terdiri dari 5 orang yang tentu saja merupakan orang-orang mumpuni dan pejabat penting, yaitu 3 orang dari Kemendagri dan dua orang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diketuai Teguh Warutomo.

Seluruh proses seleksi sudah selesai dilakukan melalui penelusuran, asesmen, kompetensi dan wawancara.

Setelah seluruh tahapan tersebut, maka tim Pansel menyampaikan hasilnya dan meminta rekomendasi ke Komite Aaratur Sipil Negara (KASN), Kemendagri, BKN untuk kemudian diserahkan kepada Pj. Bupati untuk memilih satu dari ketiga calon.

BACA JUGA :  Membasi Koruptor dari Kerta Negara: Sikap Tegas Prabowo Bersama Para Tokoh Bangsa

Namun hingga memasuki bulan Agustus 2024 ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor definitif belum juga ada yang dilantik. Sedangkan yang menjabat saat ini adalah Pj Sekda, sehingga dalam pelaksanaan tugas administrasi dan ketatausahaan pemerintahan daerah ini yang begitu kompleks bisa saja tidak maksimal.

Ada apa sebenarnya yang terjadi? Apakah dalam seleksi ini ada kaitannya dengan politis? Kok begitu lama Pansel belum dapat menuntaskan tugasnya. Padahal sesungguhnya hal ini tidak terlalu sulit kalau kita pakai logika berpikir yang sehat.

Jabatan Sekretaris Daerah itu sangat strategis, penting dan harus segera ditetapkan secara definitif dalam satu masa jabatan.

Sebab, pengendalian pemerintahan secara administrasi dan berbagai kebijakan lain ada ditangan seorang sekda.

Pertanyaan-pertanyaan diatas bermunculan di kalangan berbagai elemen masyarakat, pemerhati bahkan media sosial lainnya. Termasuk saya sebagai penulis.

Saya mempertanyakan lambannya penetapan Sekda Kabupaten Bogor hingga bulan Agustus ini belum ada kepastian. Kalau bisa dipermudah kenapa harus diperlambat?

Sebenarnya Pansel atau pihak terkait lainnya yang menentukan tidak harus bingung atau mengulur waktu untuk memilih satu dari ketiga calon tersebut.

BACA JUGA :  Prabowo dan Bayang-Bayang Jokowi

Tentu satu yang terbaik dari yang baik harus segera ditentukan. Sebut saja Ajat Rochmat Jatnika merupakan figur yang paling ideal untuk menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi kepada kedua calon lainnya tapi mau tidak mau satu dari mereka harus terpilih.

Penulis adalah pemerhati pemerintahan dan sosial

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini