0

BOGOR, INDONEWS | Pembangunan jalan di Bojong-Lingkar Mukti, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor dengan bahan cor dikerjakan CV. Putra Toba Hamonangan.

Pekerjaan itu menelan anggaran sebesar Rp.920.000.000 dan diawasi konsultan 4, cipta konsultan. Namun diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau spek sebab pembesian tidak terpasang.

Senin 30 Desember 2024 lalu tanpa sengaja wartawan bertemu dengan pengusaha di kantin dinas PUPR yang mengerjakan proyek tersebut. Ketika ditanya sembari menunjukkan foto pekerjaan yang menunjukan tidak memakai pembesian, pengusaha menjawab bahwa pihak dinas sudah memotong anggaran sebesar Rp20 juta.

“Sudah banyak naik berita itu. Padahal selama ini saya sudah cukup baik ke rekan-rekan wartawan, tapi masih saja diberitakan pekerjaan saya sehingga ada pemotongan oleh kabid,” cetusnya.

Adanya potongan tersebut menjadi pertanyaan. Apakah potongan tersebut untuk kantong pribadi atau dikembalikan ke pemerintah? Sebab dana dari pemerintah melalui APBD dan juga bukan pihak dinas yang memotong, tetapi harus ada hasil audit dari Inspetorat dan BPK.

Secara terpisah, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait saat dimintai tanggapan atas pembangunan tersebut menyebutkan, jika benar Kabid di PUPR memotong dana, maka itu pataut dipertanyakan.

BACA JUGA :  Sebanyak 818 KPM Desa Cisaat Terima Bansos Beras 10 Kg

“Itu harus diusut tuntas. Untuk apa Kabid di PUPR memotong dana sebesar Rp20 juta. Dan jika ternyata masuk kantong pribadi, jelas ini adalah tindak pidana korupsi,” ujar Jonny, di Bogor, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, proyek pembangunan di Kabupaten Bogor banyak ditenggarai menjadi ajang bancakan, sehingga tidak heran kualitas pembangunannya pun buruk.

“Selain PUPR, pihak CV atau pekerja yang memenangkan tender itu juga harus bertanggungjawab atas hilangnya nominal APDB ini. Saya kira ini harus dilaporkan untuk diperiksa,” katanya.

Jonny mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan menindaklanjuti dugaan korupsi pada pembangunan jalan Jalan Bojong-Lingkar Mukti dan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“GMPK akan bergerkan demi menyelamatkan uang negara dari indikasi korupsi. Siapa kabidnya dan siapa pekerjanya nanti kita bisa laporkan,” pungkasnya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa