KEPULAUAN ARU, INDONEWS – Aktivitas judi toto gelap (togel) kupon putih ditemukan di Komplek Kampung Cina, Kelurahan Galaydubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar serta hasil pemantauan di lapangan, pelaku diketahui melakukan aktivitas penjualan kupon putih dengan cara menerima pesanan angka dari pembeli, kemudian mencatat angka tersebut pada sebuah handphone (HP) dan menerima sejumlah uang sesuai nominal pemasangan.
Setelah mencatat angka pesanan, terduga pelaku selanjutnya memproses angka tersebut menggunakan sebuah mesin atau alat elektronik yang diduga digunakan untuk merekap, menginput, atau mengirimkan angka pesanan kepada pihak tertentu.
Aktivitas tersebut dilakukan di area sekitar kompleks pemukiman warga dan diduga telah berlangsung secara rutin. Kegiatan ini terjadi dalam suasana bulan suci ramadan, di mana umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
Praktik perjudian seperti togel (kupon putih) sangat bertentangan dengan norma agama dan hukum yang berlaku, serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu penjual yang telah diketahui ialah K, dengan barang bukti satu lembar kupon putih berisi angka pesanan, sebuah HP yang digunakan untuk mencatat angka, satu unit alat elektronik yang digunakan untuk memproses atau menginput angka, uang tunai hasil penjualan dan rekap catatan angka pesanan.
Tim mendapatkan informasi bahwa penjualan judi togel telah diketehui oleh oknum kepolisian, namun seolah sengaja dibiarkan.
Warga meminta kepada aparat kepolisian agar menindak tegas praktik perjudian ini karena sudah meresahkan. Warga juga berharap jika terbukti ada oknum yang membekingi ditindak tegas tanpa kecuali. (Supri)





























Comments