0

Jalan Panjang Memulihkan Legitimasi Politik

Oleh: Teuku Mudasir (Cek Mu)

Penonaktifan Haji Mirwan dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tidak dapat dipahami semata sebagai prosedur administratif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam perspektif politik pemerintahan, peristiwa ini adalah momen krusial yang menyentuh jantung legitimasi kekuasaan, yakni relasi antara pemimpin terpilih dan kepercayaan publik.

Di era demokrasi elektoral, kekuasaan bukan hanya soal legalitas formal, tetapi juga soal pengakuan sosial yang terus-menerus dinegosiasikan di ruang publik.

Kasus ini menjadi semakin kompleks ketika pemberitaannya meluas ke media nasional dan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto. Situasi tersebut menempatkan Haji Mirwan dalam tekanan ganda.

Di satu sisi, ia kehilangan sebagian otoritas formal akibat keputusan administratif negara. Di sisi lain, ia menghadapi gelombang persepsi publik yang dibentuk oleh framing media, opini elite, dan percakapan warganet yang bergerak jauh lebih cepat daripada mekanisme klarifikasi birokrasi.

Dalam konteks seperti ini, diam bukanlah sikap netral, melainkan pilihan politik yang berisiko.

Literatur politik pemerintahan menunjukkan bahwa krisis legitimasi sering kali tidak lahir dari kesalahan kebijakan semata, melainkan dari kegagalan komunikasi politik.

David Easton menyebut legitimasi sebagai “cadangan dukungan” yang memungkinkan sistem politik bertahan dalam situasi krisis. Ketika cadangan ini terkuras akibat persepsi negatif yang tidak dikelola, maka kekuasaan formal kehilangan daya tahannya. Inilah risiko utama yang kini dihadapi Haji Mirwan.

BACA JUGA :  Perkembangan dan Tantangan Kontrol Sosial dari Masa ke Masa

Jika saya berada di posisi Haji Mirwan, saya akan memandang masa penonaktifan ini bukan sebagai jeda pasif, melainkan sebagai fase strategis untuk membangun kembali kepercayaan.

Ruang kekuasaan boleh menyempit, tetapi ruang komunikasi justru harus diperluas. Dalam politik modern, khususnya di tingkat lokal seperti Aceh Selatan, komunikasi politik bukan pelengkap kebijakan, melainkan prasyarat legitimasi itu sendiri.

Legitimasi, Komunikasi, dan Relasi Kekuasaan

Langkah pertama yang mendesak adalah menata ulang komunikasi politik secara berlapis dan terstruktur. Penonaktifan seorang kepala daerah selalu membuka ruang tafsir politik, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Karena itu, konsolidasi narasi di kalangan elite politik menjadi penting. Haji Mirwan diusung oleh koalisi partai dalam Pilkada, dan dukungan tersebut tidak berhenti pada hari pemungutan suara.

Dalam kajian partai politik, relasi antara kepala daerah dan partai pengusung merupakan fondasi stabilitas pemerintahan daerah. Ketika relasi ini renggang atau dibiarkan ambigu, maka krisis kepercayaan mudah membesar.

Komunikasi dengan DPRK Aceh Selatan juga harus ditempatkan dalam kerangka kemitraan strategis, bukan relasi defensif. Dalam sistem pemerintahan daerah, legislatif adalah arena artikulasi kepentingan publik sekaligus saluran legitimasi politik.

Menegaskan kembali visi dan komitmen pembangunan di hadapan wakil rakyat bukan sekadar formalitas politik, melainkan upaya mengembalikan kepercayaan institusional bahwa kepemimpinan Haji Mirwan tetap berorientasi pada kepentingan publik, bukan semata pada pembelaan diri.

Di tingkat provinsi dan pusat, komunikasi harus dibangun dengan pendekatan institusional dan narasi kenegaraan. Kasus yang telah menjadi perhatian nasional tidak bisa direspons dengan bahasa lokal yang emosional.

BACA JUGA :  BARA JP: Indonesia Butuh Jokowi 3 Periode

Ia memerlukan argumentasi berbasis data, kronologi yang transparan, serta sikap politik yang menunjukkan penghormatan pada hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dalam literatur good governance, transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama untuk memulihkan kepercayaan ketika otoritas dipertanyakan.

Namun, legitimasi tidak hanya diproduksi di ruang elite. Ia justru paling menentukan di tingkat menengah dan akar rumput. Tokoh masyarakat, ulama, relawan, dan simpul-simpul sosial di Aceh Selatan adalah opinion leaders yang membentuk persepsi publik sehari-hari.

Jika ruang ini dibiarkan kosong, maka ia akan diisi oleh rumor, spekulasi, dan narasi yang tidak selalu berpihak pada kebenaran. Karena itu, pesan politik harus diterjemahkan dalam bahasa yang membumi, jujur, dan empatik, menyentuh langsung kegelisahan masyarakat yang merasa terganggu oleh ketidakpastian kepemimpinan daerah.

Pada level akar rumput, komunikasi politik tidak boleh elitis. Rakyat tidak menuntut argumentasi hukum yang rumit, tetapi kejelasan sikap dan ketulusan niat.

Dalam banyak studi tentang kepemimpinan lokal di Indonesia, kepercayaan publik sering kali dipulihkan bukan melalui konferensi pers, melainkan melalui kehadiran simbolik, dialog langsung, dan konsistensi pesan yang dirasakan autentik.

Tantangan Era Digital dan Politik Persepsi

Semua upaya tersebut akan timpang jika tidak disertai adaptasi serius terhadap ekosistem digital. Media sosial hari ini adalah arena utama pembentukan opini politik.

BACA JUGA :  Menguji Prabowo, Mengadili Jokowi

Kecepatan informasi sering kali mengalahkan akurasi, dan framing negatif yang dibiarkan tanpa respons dapat dengan cepat dianggap sebagai kebenaran. Dalam teori komunikasi politik modern, persepsi sering kali lebih menentukan daripada fakta itu sendiri.

Jika saya menjadi Haji Mirwan, saya akan memastikan bahwa narasi resmi, klarifikasi, dan sikap politik disampaikan secara konsisten di berbagai kanal digital.

Bukan dengan pola defensif atau konfrontatif, melainkan dengan pendekatan yang tenang, berbasis data, dan menunjukkan ketegasan moral. Keberanian menyanggah informasi keliru adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan, selama dilakukan dengan etika dan argumentasi yang kuat.

Pada akhirnya, penonaktifan ini adalah ujian kepemimpinan, bukan akhir dari legitimasi. Sejarah politik lokal Indonesia menunjukkan bahwa banyak kepala daerah justru keluar dari krisis dengan legitimasi yang lebih kuat karena mampu mengelola komunikasi dan kepercayaan publik secara cerdas.

Namun sebaliknya, tidak sedikit pula yang runtuh bukan karena kesalahan administratif, melainkan karena gagal membaca politik persepsi.

Komunikasi politik yang sehat, berlapis, dan terkelola adalah pondasi utama legitimasi kekuasaan. Tanpa itu, kekuasaan hanya bertumpu pada keputusan hukum yang kering, rapuh secara sosial, dan mudah diguncang krisis lanjutan.

Bagi Aceh Selatan, taruhannya bukan hanya nama seorang bupati, melainkan stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal itu sendiri. ***

Penulis adalah: Tokoh Masyarakat Aceh Selatan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini