0
Penulis: Sri Radjasa, M.BA

Sejarah mengajarkan satu hal yang kerap kita abaikan, bahwa tidak ada peradaban yang abadi.

Ia lahir, tumbuh, mencapai puncak, lalu perlahan menua dan runtuh. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menyebut lima fase itu, mulai dari perintis, konsolidasi, kejayaan, kemewahan, dan kehancuran.

Arnold Toynbee menyederhanakannya sebagai respons atas tantangan. Ketika sebuah bangsa gagal menjawab tantangan moral dan strukturalnya sendiri, di situlah awal kemundurannya.

Bangsa-bangsa besar seperti Yunani, Romawi, Persia, hingga Abbasiyah tidak roboh hanya karena musuh dari luar. Mereka rapuh karena pembusukan dari dalam, dimana elite yang tenggelam dalam kemewahan, korupsi yang menggerogoti legitimasi, serta hilangnya solidaritas sosial.

Sejarah itu bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan cermin bagi bangsa mana pun, termasuk Indonesia.

Indonesia lahir dari fase yang keras dan heroik. Generasi 1945 ditempa dalam tekanan kolonialisme dan perang. Mereka memiliki daya juang, solidaritas, dan visi kebangsaan yang terang.

Pancasila lahir bukan sebagai slogan, tetapi sebagai etika peradaban. Gotong royong bukan retorika, melainkan praktik hidup. Pada fase konsolidasi, republik ini bertahan dari pemberontakan, krisis ekonomi, hingga konflik ideologis karena masih ada kesadaran kolektif menjaga keutuhan.

BACA JUGA :  APBA Tersendat, Kemiskinan Aceh tak Pernah Bergerak

Namun memasuki era Reformasi, siklus itu seperti berputar terlalu cepat. Demokrasi dibuka lebar. Pemilu langsung digelar. Desentralisasi dilaksanakan. Kebebasan pers dijamin.

Semua itu patut diapresiasi sebagai lompatan besar dari rezim otoriter menuju sistem yang lebih terbuka. Tetapi percepatan ini tidak selalu diiringi penguatan karakter dan institusi.

Data menunjukkan demokrasi kita masih berstatus “sebagian bebas” dengan kualitas kebebasan sipil yang fluktuatif. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga belum menunjukkan lonjakan berarti.

Kasus-kasus korupsi besar terus bermunculan, melibatkan pejabat di berbagai level. Demokrasi prosedural berjalan, tetapi etika publik belum sepenuhnya menguat.

Politik menjadi mahal, sehingga ruang kompetisi kerap diwarnai kepentingan pemodal besar. Oligarki ekonomi dan dinasti politik bukan lagi isu pinggiran, melainkan fakta yang kasat mata.

Inilah gejala klasik yang pernah dibaca Ibnu Khaldun, dimana ketika fase stabilitas dan kemakmuran relatif tercapai, muncul kecenderungan elite larut dalam kenyamanan.

Solidaritas sosial melemah. Orientasi pengabdian bergeser menjadi kalkulasi kekuasaan. Jika ini terus dibiarkan, peradaban tidak perlu dihancurkan musuh; ia runtuh oleh kelalaiannya sendiri.

Indonesia hari ini memang mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen dalam beberapa tahun terakhir. Infrastruktur berkembang pesat. Visi Indonesia Emas 2045 digaungkan dengan optimisme tinggi. Bonus demografi disebut sebagai peluang emas.

BACA JUGA :  Menelisik Proyek Pembangunan oleh Pemda Bogor

Namun peluang itu bisa berubah menjadi beban jika tidak dikelola dengan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Ketimpangan sosial masih terasa. Lapangan kerja produktif belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga muda terdidik. Jika generasi produktif kehilangan ruang aktualisasi, stabilitas sosial bisa terancam.

Dalam konteks Aceh, refleksi ini menjadi semakin relevan. Aceh memiliki sejarah panjang perjuangan dan daya tahan. Perdamaian yang diraih dua dekade lalu adalah hasil konsolidasi besar.

Namun perdamaian dan otonomi khusus tidak otomatis menjamin kemajuan jika tata kelola tidak diperkuat. Korupsi daerah, lemahnya inovasi ekonomi, dan ketergantungan fiskal menjadi tantangan nyata. Jika solidaritas sosial dan integritas kepemimpinan melemah, Aceh pun bisa terseret dalam pusaran siklus yang sama.

Pancasila sejatinya adalah jangkar agar bangsa ini tidak terombang-ambing. Sila Keadilan Sosial menuntut distribusi yang adil, bukan sekadar pertumbuhan angka. Sila Kerakyatan mengajarkan musyawarah yang bermartabat, bukan dominasi segelintir elite.

Ketika nilai-nilai ini digantikan oleh pragmatisme jangka pendek, kita sedang mempercepat fase kemewahan tanpa pondasi karakter.

Sejarah peradaban besar menunjukkan bahwa kehancuran tidak datang tiba-tiba. Ia diawali oleh kompromi-kompromi kecil terhadap etika, pembiaran terhadap penyimpangan hukum, dan toleransi terhadap ketidakadilan.

BACA JUGA :  Gelombang Tanpa Arah dalam Negara Hukum

Publik yang apatis mempercepat proses itu. Karena itu, revitalisasi solidaritas sosial menjadi keharusan. Gotong royong harus dimaknai ulang dalam konteks modern, berupa kolaborasi antarsektor, transparansi anggaran, partisipasi publik yang nyata.

Indonesia belum terlambat. Kita masih berada pada titik yang memungkinkan koreksi. Bonus demografi masih bisa menjadi berkah. Demokrasi masih bisa diperkuat kualitasnya.

Hukum masih bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Tetapi semua itu mensyaratkan keberanian moral dan kepemimpinan yang melampaui kepentingan jangka pendek.

Siklus peradaban memang tak terelakkan, tetapi arah dan kecepatannya bisa dikendalikan. Jika bangsa ini ingin benar-benar mencapai puncak kejayaan yang berkeadaban, maka yang harus dibangun bukan hanya jalan tol dan gedung tinggi, melainkan karakter dan integritas. Tanpa itu, Indonesia mungkin tetap utuh secara geografis, tetapi rapuh secara moral.

Sejarah memberi kita pilihan, yakni belajar dan mengoreksi diri, atau mengulang pola yang sama seperti bangsa-bangsa besar yang pernah runtuh. Pilihan itu ada di tangan kita, terutama mereka yang memegang amanah kekuasaan hari ini.

Penulis adalah: Pemerhati Intelijen

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini