TANGERANG,INDONEWS – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang sosialisasikan betapa pentingnya administrasi kelengkapan kapal dan alat tangkap nelayan.
Sosialisasi ini diikuti sekitar lebih kurang 45 orang nelayan di RM Lesehan 99 jalan Raya Kronjo Tanara.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bripka Cecep Saifi Ahmadi, Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo, Abudin, Ketua HNSI Kab Tangerang, H. Anwar, Wakil Ketua HNSI Kabupaten Tangerang, Chaerus Gama (Sekertaris HNSI KAB. Tangerang, para anggota HNSI dan para Nelayan Kabupaten Tangerang).
Dalam arahannya Chaerus Gama (Sekertaris HNSI Kab. Tangerang) berharap agar para nelayan Kabupaten Tangerang bisa menjaga kondusifitas keamanan, baik sesama antar nelayan maupun nelayan dengan pihak aparat penegak hukum.
Chaerus Gama mengimbau, apabila terdapat permasalahan agar tidak main hakim sendiri sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak.
“Dengan adanya permasalahan banyaknya nelayan kapal Cantrang yang ditangkap oleh penegak hukum, dapat dijadikan pelajaran berharga untuk tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan para nelayan tetap melaut sebagaimana biasanya,” ungkapnya.
Chaerus Gama juga berharap agar para nelayan tetap semangat melaut, sehingga hasil tangkapan ikan yang merupakan mata pencaharian nelayan di wilayah perairan Banten Utara dapat meningkatkan penghasilan perekonomian para nelayan.
“Tetaplah bekerja seperti biasa. Patuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga jangan lupa, karena kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 untuk mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan. Semoga kita semua sehat selalu,” tutup Chaerus Gama.
Di tempat sama, Ketua HNSI Kabupaten Tangerang, H. Abudin mengaku siap mendukung kebijakan pemerintah dan siap menjaga kondusifitas kamtibmas para nelayan di Kabupaten Tangerang.
“Mohon kepada aparat penegak hukum untuk tidak asal main tangkap, karena yang menjadi korban penangkapan adalah para nelayan yang belum mempunyai ijin kapal atau alat tangkap yang awalnya Cantrang menjadi jaring tarik berkantong,” kata H. Abudin.
Abudin juga meminta agar pihak dinas kelautan dapat memfasilitasi dan mensosialisasikan alat tangkap baru yaitu jaring tarik berkantong pengganti dari alat tangkap Cantrang yang dilarang pemerintah.
“Apabila para nelayan tangkap masih menggunakan Cantrang dalam proses pergantian jaring tarik berkantong, distop atau dilarang akan berdampak pada perekonomian khususnya para nelayan di wilayah kronjo karena merupakan mata pencaharian utama untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.
Sementara Wakil HNSI Kab. Tangerang mengaku bersyukur dengan adanya interaksi dan sosialisasi terkait kelengkapan kapal dan alat tangkap yang diinisiasi oleh HNSI Kab. Tangerang.
“Alhamdulilah kita semua masih diberikan nikmat sehat bisa hadir dalam kegiatan silahturahmi para nelayan serta buka bersama dengan Tema Sosialisasi Administrasi Kelengkapan Kapal dan Alat Tangkap Nelayan Kabupaten Tangerang, yang saat ini masih dalam pendampingan yaitu alat tangkap Cantrang yang diganti dengan nama jaring kantong bertarik,” katanya.
Anwar juga mengajak para nelayan untuk menyampaikan keluhan para nelayan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Kami dari HNSI siap menghimpun dan memcari solusi dari keluhan para nelayan, jangan sungkan-sungkan, karena HNSI adalah wadah kita yang siap menampung dan meneruskan keluhan anggota kita ke pihak-pihak yang membidanginya,” ungkap Anwar.
Sementara itu, Bripka Cecep Saifi Ahmadi, Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo, mengucapkan terima kasih atas sosialisasi tentang kelengkapan administrasi kapal dan alat tangkap nelayan.
“Alhamdulilah kegiatan sosialisasi alat tangkap dan buka bersama ini yang diadakan HNSI Kab. Tangerang dapat dipahami oleh para nelayan, sampai saat ini, untuk permasalahan di nelayan yaitu masih terdapat kapal yang belum mempunyai ijin,” ujarnya.
Beberapa penekanana yang dapat disimpulkan pada acara sosialisasi tersebut adalah, masih kurangnya edukasi perikanan di wilayah Kabupaten Tangerang, sarana dan prasarana dari instansi terkait tidak memadai, adanya pembiaran keadaan yang terjadi saat ini dalam bidang perikanan Kabupaten Tangerang. (A. Rochim)
Comments