0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Kasus pencurian disertai dengan pemberatan (curat) yang menimpa korban Hendi Setiawan (30), warga Desa Karang Rejo 2, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (18/1/2022) lalu, mengakibatkan kerugian Rp. 150 juta. Akhirnya pelakunya berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Lampung Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, di Koridor Utama Mapolres Lampung Utara, Senin (31/1/2022).

Dalam konferensi pers itu, tersangka TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp.150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok.

Dikatakan kapolres, TW (33), warga Kelurahan Negeri Sakti, Kecamatan Pakuwon Ratu, Kabupaten Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya.

“Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu ke rumah korban untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah. Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp. 150 juta, mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J 17 prime,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Pejabat di Polres Lampura Berganti, Ini Pesan Kapolres

TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari, dan akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat (29/1/2022) pukul 22.00 WIB, di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan.

“Terhadap TW terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” katanya.

Guna mengantisipasi kasus serupa, Selanjutnya AKBP Kurniawan mengimbau warga meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.