BOGOR, INDONEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya menyesalkan jika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini diserahkan dalam bentuk uang tunai, harus digiring berbelanja sembako ke e-Warong.
Sebelumnya, Penyaluran di awal tahun 2022 sesuai arahan Presiden RI dalam rangka percepatan penyaluran khusus untuk bulan Januari, Februari dan Maret disalurkan melalui PT. Pos Indonesia langsung ke para KPM KPM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000.
Di Kabupaten Bogor, GMPK menilai program BPNT ini masih saja menjadi ajang kepentingan oknum yang diduga kuat terlibat bermain di balik bisnis BPNT.
“Ada beberapa KPM yang mengeluh dan menyesalkan karena pembelanjaannya harus ke agen atau e-Warong yang sudah ada seperti biasanya mengambil komoditi atau sembako. Padahal warga bebas membelanjakannya di mana saja, dengan catatan uang itu untuk keperluan sembako,” ungkap Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait, A.Md, ditemui di Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/2/2022) pagi.
Jonny mengungkapkan, pembelian atau pembelanjaan sembako oleh KPM seharusnya tidak diarahkan ke e-Warong yang sudah biasa mengambil bantuan sembako.
“Sebenarnya KPM bebas membelanjakan ke mana saja, yang penting memenuhi kebutuhan sebagaimana yang diperuntukkan sesuai pemenuhan unsur karbohidrat, protein, nabati dan buah-buahan atau vitamin yang tertuang pada selebaran isian itu,” ungkapnya.
Menurut Jonny, jika pola pembelanjaan atau pembeliannya harus ke e-Warong masih saja seperti ini, artinya sama dengan seperti yang biasanya mending seperti kemarin saja polanya.
Jonny menambahkan, sebelumnya Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengeluarkan instruksi khusus kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk ikut mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako, salah satunya bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Januari sampai Maret 2022.
Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas, pada Selasa 15 Februari 2022. Dalam rapat disebutkan, penyaluran BPNT dilaksanakan mulai Februari 2022 melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai.
“Berkaitan dengan itu, GMPK akan ikut berperan dalam mengawasi penyaluran BPNT sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) GMPK, termasuk mengusut adanya dugaan pelanggaran jika KPM digiring belanja ke e-Warong,” ujarnya.
Pria berdarah batak itu mengakui, selama ini BPNT banyak dimanfaatkan oknum. GMPK sendiri beberapa kali mengirimkan pengaduan ke kemensos bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah pelanggaran penyaluran BPNT, khususnya di Bogor Raya (Kabupaten Bogor dan Kota Bogor). Dan atas instruksi presiden tersebut, GMPK akan kembali ikut mengawasi BPNT dan melaporkan jika ada pelanggaran.
“Mengingat BPNT ini rawan disalahgunakan oknum, GMPK meminta aparat penegak hukum (APH) lebih pro aktif dalam menjalankan tugasnya, termasuk responsif menerima pengaduan masyarakat,” pungkas dia. (firm)
Comments