0

BOGOR, INDONEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menolak keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penolakan itu disampaikan melalui Ijtima Ulama yang telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan seluruh pengurus MUI kecamatan di Kabupaten Bogor, dan disampaikan langsung saat gelaran Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Ustadz Maulana mengatakan penolakan perilaku LGBTQ di Kecamatan Cileungsi dilakukan karena telah melihat dan menemukan langsung perilaku tersebut di sekitar Mall Metropolitan setiap malam minggu.

“Penolakan kami didasari pada ketentuan agama, yaitu hubungan sesama jenis dan lainnya. Dampak dari semua itu adalah banyaknya perilaku menyimpang yang dilakukan oknum-oknum yang sangat mempengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat di Cileungsi,” ujarnya, Kamis (4/1/2023).

Menurutnya, jika ini dibiarkan, maka jangan salahkan Tuhan yang Maha Esa akan menurunkan musibah kepada masyarakat. Ketika timbulnya berbagai penyakkit sosial di kalangan warga, dan ini adalah tanda akhir jaman.

BACA JUGA :  Luar Biasa! PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Beri Pelayanan Gratis Selama 7 Bulan

“MUI mengecam keras perilaku asusila, LGBTQ dan prostitusi di Kecamatan Cileungsi karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun,” tegasnya.

Ia meminta, pemerintah Kecamatan Cileungsi serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku menyimpang itu dan segera menertibkan.

“Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan tersebut di Kecamatan Cileungsi,” tuturnya.

Ustadz Maulana menambahkan, terkait semakin maraknya praktik prostitusi di Kecamatan Cileungsi yang seolah tak ada habisnya meskipun beberapa kali ditertibkan, pihaknya meminta semua masyarakat mendukung agar aktifitas itu dibasmi, dan pemerintah kecamatan serta aparat penegak perda harus tegas.

“Harus ada gerakan bersama antara masyarakat, aparat, elit-elit, semua elemen masyarakat. Terutama pemerintah agar tidak mudah memberikan ijin apapun di wilayah hukum Cileungsi. Jangan salahkan masyarakat jika ada gerakan massa nantinya, karena kurang ketegasan dari pemerintah. Sikap MUI jelas sesuai Ijtima ulama, dan pemerintah harus menjalankannya sesuai porsinya,” tutup dia. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline