BOGOR, INDONEWS – Pajak merupakan iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara dengan tidak mendapat imbalan jasa secara langsung.
Dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Bogor khususnya wilayah Ciomas yang terdiri dari 4 kecamatan, yaitu Ciomas, Dramaga, Tamansari, Ciampea, saat ini beragam terobosan terus dilakukan.
Dalam hal ini, Kecamatan Tamansari tepatnya Desa Sukajadi dengan UPT Pajak daerah di Ciomas mengadakan kerjasama untuk pengadaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Keliling.
PBB Keliling ini dilaksanakan setiap Sabtu di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Perumahan Dramaga Pratama Ciampea, lapangan Kantor Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas dan UPT Bapenda Ciomas.
Terlihat, salah satunya di kantor Desa Sukajadi, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak sangat tinggi.
Hal itu karena mereka paham bahwa sebagai warga negara yang baik adalah kewajiban membayar pajak.
Selain itu mereka merasa senang karena sistem jemput bola mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak dan bisa langsung berkomunikasi dengan instansi tersebut, terkait masalah perpajakan dan kendala yang dihadapi masyarakat.
Salah satu warga Kp Gadog Tengah, RT 04/ 01, Desa Sukajadi, Anah mengaku, biasanya dia membayar pajak ke RT yang datang langsung ke rumah.
“Tapi sekarang kami bayar langsung ke desa melalui pendataan langsung jemput bola yang dilakukan oleh UPT Bapenda. Hal ini di lakukan karena setoran pajak yang dibayarkan oleh kami tidak masuk ke pemerintah. Maka Kepala Desa Ade Gunawan dan Kepala UPT Herry Gianantha S.Sos melaksanakan program ini lakukan agar pembayaran pajak bisa langsung masuk ke kas negara,” paparnya.
Sementara Kepala UPT UPT Pajak Daerah (Bappenda) Ciomas, Herry Gianantha mengatakan, jadwal mobling atau mobil keliling dilaksanakan tiap hari mulai dari jam 9 sampai jam 13 selama bulan Maret.
“Dan selama bulan maret tahun 2022, pembayaran pajak mendapatkan relaksasi pajak 10 persen. Sedangkan pembayaran pajak dari 2017-2021 denda pajak dhapuskan, dan dibawah tahun 2017 sebesar 20 persen,” katanya.
Masih menurut Herry, sampai dengan pertengahan bulan Maret ini, target pencapaian pembayaran pajak wilayah Ciomas sebagai ialah: 53.77% Kecamatan Tamansari, 53.59 % Kecamatan Ciomas, 45.73 Kecamatan Ciampea dan 40.03 % Kecamatan Dramaga.
“Adapun target yang sudah dicapai untuk TW 1 10 M. Dan sampai pertengahan Maret ini sudah masuk pembayaran pajak kira-kira Rp. 5 miliar,” katanya.
Sekedar informasi, tahun 2021 UPT Bapenda Kecamatan Ciomas masuk peringkat 10 besar se Kabupaten Bogor.
Herry mengatakan, bahwa dengan jemput bola dan wowor, sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak.
“Hanya saja kendala yang dihadapai adalah pelayanan sistem yang kadang terganggu karena signal. Sehingga sedikit terlambat pelayanan, namun tidak menyurutkan antusias masyarakat yang sabar menunggu,” paparnya.
Dalam satu hari, imbuh dia, pembayaran pajak dengan sistem mobling ini untuk satu desa bisa mencapai Rp. 6 juta.
Dijelaskan, pencapaian target pajak di tiap wilayah berbeda-beda. Seperti Kecamatan Gunung Putri Rp.57 M, Kecamatan Sukaraja Rp.31 M, Kecamatan Jonggol Rp. 15 M, Kecamatan Parung Rp. 15 M, Kecamatan Ciiawi Rp. 24 M, Kecamatan Caringin Rp. 9 M, Kecamatan Citeurep Rp.33 M, Kecamatan Ciomas Rp.10 M, Kecamatan Cigudeg Rp. 4M, Kecamatan Leuwiliang Rp. 3 M. Jadi total target pencapaian pajak Rp. 204 M.
Herry mengapresiasi yang tinggi kepada masyarakat. Karena masyarakat sudah percaya membayar pajak. Dan pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online melalui Bukalapak, whatsup, indomaret, traveloka, bumdes dan untuk pengecekan pembayaran pajak bisa dilihat d App PBB Mobile.
Di tempat sama, Kepala Desa Sukajadi Ade Gunawan menyampaikan bahwa dengan jumlah penduduk Desa Sukajadi sekitar 9000 orang dan hak pilih 7000, mobling akan terus digiatkan.
“Karena cara ini lebih memudahkan masyarakat dan dengan sistem ini jauh lebih baik dan efesien. Sehingga target pencapaian pajak akan berhasil lebih baik lagi,” ungkapnya. (cici)
Comments