0

BOGOR, INDONEWS Aktivitas galian C diduga ilegal di area Pesona Kahuripan 14 Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor mendapat keluhan dari pengguna jalan.

Bukan tanpa sebab, tanah yang digali tersebut dibawa keluar area perumahan sehingga jalan yang dilintasi truk-truk pengangkut tanah menimbulkan polusi debu yang mengganggu pengendara.

Aktivitas galian yang sudah berjalan tiga hari tersebut terkesan dibiarkan aparat penegak hukum maupun penegak perda.

Ade, salah satu pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalan mengungkapkan keluhannya terkait aktivitas truk-truk pengangkut tanah galian tersebut.

“Saya khawatir dengan banyaknya truk lalu lalang yang mengangkut hasil galian. Ini kan jalur umum, bukan hanya menimbulkan polusi karena debu yang mengganggu pandangan tapi juga ke pernafasan,” ujarnya.

“Saya berharap ada tindakan tegas dari aparat. Harusnya mereka itu aktivitas malam, jangan siang. Kalau malam sih gak jadi, masalah ini siang,” tambahnya.

Sementara Camat Cileungsi saat dihubungi melalui pesan Whatsapp tidak menjawab. (Jaya)

BACA JUGA :  Semangat Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Membara; Bara JP Rancabungur Terima SK

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor