0
Oleh: H. Nur Kholis

Negara hukum seharusnya bergerak dengan peta yang jelas. Setiap kebijakan memiliki arah, setiap tindakan penegakan hukum berdiri di atas asas kepastian dan keadilan.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, publik justru dihadapkan pada gelombang peristiwa yang datang bertubi-tubi tanpa penjelasan yang utuh, tanpa komunikasi yang memadai, dan tanpa narasi kebijakan yang menenangkan.

Operasi penegakan hukum yang muncul mendadak kerap terasa seperti badai.

Ia mengguncang stabilitas, memicu kegelisahan, dan meninggalkan ruang tafsir yang lebar di tengah masyarakat. Bukan karena hukum ditegakkan, karena penegakan hukum adalah keniscayaan, melainkan karena publik tidak diajak memahami arah dan tujuan besar dari langkah-langkah tersebut.

Di sinilah persoalan bermula. Dalam negara demokratis, hukum tidak cukup ditegakkan; ia harus dipahami. Ketika komunikasi negara terputus, kepercayaan publik ikut tergerus.

Ketakutan dan spekulasi tumbuh subur, menggantikan rasa aman yang seharusnya menjadi hasil utama dari penegakan hukum itu sendiri.

Padahal, stabilitas sosial bukanlah lawan dari penegakan hukum. Keduanya justru saling membutuhkan. Penegakan hukum yang kuat tanpa komunikasi yang jernih berpotensi melahirkan ketidakpastian.

BACA JUGA :  Setahun Prabowo: Di Bawah Bayang Kekuasaan Lama

Sebaliknya, komunikasi yang baik tanpa ketegasan hukum hanya akan menjadi retorika kosong. Keseimbangan di antara keduanya adalah syarat mutlak bagi negara hukum yang sehat.

Namun di tengah kegamangan itu, masih ada satu hal yang patut dijaga: kesadaran kolektif bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat kekuasaan, dan kekuasaan tidak boleh berdiri di atas ketakutan.

Hukum harus tetap berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural. Ia harus hadir sebagai penuntun, bukan sebagai gelombang liar yang menghantam tanpa arah.

Momentum ini semestinya menjadi titik refleksi bersama. Negara perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum disertai kejelasan tujuan, transparansi proses, dan komunikasi publik yang bertanggung jawab. Tanpa itu, hukum berisiko kehilangan legitimasi moral di mata rakyatnya sendiri.

Gelombang yang datang hari ini memang terasa tanpa arah. Namun justru di situlah pilihan diuji: apakah kita membiarkannya berlalu sebagai kekacauan, atau menjadikannya pemicu untuk memperbaiki tata kelola hukum dan kebijakan publik ke depan.

Negara hukum tidak boleh berjalan dalam kabut. Ia harus melangkah menuju terang, dengan keberanian, keterbukaan, dan keadilan sebagai kompasnya.

BACA JUGA :  OPINI: Janji Rudi-Ade, Sebuah Penantian
Penulis adalah: Aktivis dan Advokat Ketua Kantor Hukum Abri

 

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini