0

BOGOR, INDONEWS – Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, pernah menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018 silam.

Warga yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka.

Mengutip keterangan Tempo, tTahun 2018 silam Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho pernah mengatakan, usaha tambang galian C di Kabupaten Bogor tersebar hampir di setiap kecamatan.

DIkatakan, tidak semua usaha tambang tersebut memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat.

“Dari data yang diperoleh, di 7 kecamatan saja seperti Gunung Putri, Klapannunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur ada 22 titik galian ilegal,” kata Agus kepada Tempo, Kamis 18 Oktober 2018.

Hal tersebut, lanjut Agus, belum termasuk usaha tambang yang ada di 33 kecamatan lain dari total 40 kecamatan se Kabupaten Bogor. “Mungkin bisa lebih dari 22 titik yang sudah teridentifikasi itu,” kata Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya akan terus estafet menertibkan pengusaha nakal yang melakukan penambangan liar di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Forum Mahasiswa Bekasi Kritik PDAM Terkait Krisis Air Bersih

“Kami sudah lakukan operasi selama tiga hari mulai dari hari senin kemarin, dan sudah ada tiga tambang yang kami segel,” tutur Agus.

Agus mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015, Perda Prov Jawa Barat nomor 2 tahun 2017, dan undang-undang lingkungan.

“Ancamannya bisa berupa pidana penjara 10 tahun,” kata Agus, kala itu.

Namun fakta hingga kini Agus Ridho pindah tugas, Galian C liar di Kabupaten Bogor masih marak, seolah tak tersentuh hukum sehingga menjadi surganya bagi oknum pengusaha Galian C Liar dan para oknum beking yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait mempertanyakan keseriusan dari Pemda Bogor, khususnya Satpol PP.

Pihaknya juga mempertanyakan tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor selaku pengawasan kerusakan lingkungan dan DPRD Komisi 3 selaku wakil rakyat yang tupoksinya berkaitan dengan lingkungan hidup.

Pasalnya, kata Jonny, maraknya Galian C liar di Kabupaten Bogor yang saat ini ramai diberitakan, berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi PAD. Yang mana PAD seharusnya masuk kas daerah, justru masuk ke kantong oknum di “lingkaran setan” itu.

BACA JUGA :  Ketum IMM Tantang Ketua Komisi I DPRD Bogor Implementasikan Hasil Plesiran ke Bali

“Sekarang hingga Agus Ridho pindah tugas Galian C masih marak dan merajalela. DLH juga seolah mandul. Dewan Komisi 3 bolak balik sidak juga tak berhasil. Padahal ini sumber PAD loh. Tapi dengan tak adanya izin galian, sudah bisa dipastikan tak ada PAD yang masuk kas daerah, tapi masuk kantong oknum-oknum terlibat dalam kegaitan itu,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).

“Butuh keseriusan Bupati Bogor dalam memberantas kegiatan ini. Saya tidak tahu, apakah bupati tahu masalah ini atau tidak. Yang jelas, marak pemberitaan di media tapi seolah tak ada perubahan. Kasat Pol PP yang dulu harus bertanggung jawab tentang hal ini. Mna janjinya. Hingga dia sekarang pindah masih marak kegiatan itu,” ucapnya lagi.

Jonny juga mengulas, hingga Kapolres Bogor berganti dan kadis DLH juga sudah berganti, tapi praktik galian C liar belum ditertibkan.

“Saya jadi pesimis jika pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor ini kinerjanya seperti ini, kapan mau maju ini Kabupaten Bogor. Yang jelas melanggar saja tak bisa ditindak. Ada apa dalam praktik ini?” ujarnya.

BACA JUGA :  Musyawarah Kesenian Jakarta Harus Libatkan Peran Aktif Seniman dari Lima Wilayah

Jonny meminta kepada Bupati Bogor, Kapolres Bogor, Kasat Pol PP, DLH dan Dewan Komisi 3 lebih serius dalam memberantas praktik ini. Sebab jika terus dibiarkan, akan berdampak pada kerusakan alam dan berpontensi terjadi bencana.

“Bukan hanya itu, praktik ini berpotensi mengakibatkan kebocoran PAD. Saya minta Bupati Bogor, Kapolres Bogor, Kasat Pol PP, DLH dan DPRD Komisi 3 untuk lebih serius karena jika dibiarkan berpotensi kerusakan alam dan terjadi bencana, serta terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Jonny.

Pria berdarah Batak ini juga berharap, sesuai statemennya, Bupati Bogor harus membuktikan bahwa dirinya tidak mau punya Kasat Pol PP loyo.

“Ya harus dibuktikan. Kami juga berharap pada kapolres baru untuk bisa tegas dan responsif terhadap aduan masyarakat, sehingga setiap aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti, karena pemberitaan dari media itu sudah merupakan aduan masyarakat, wajib ditindaklanjuti. Jangan seperti Kasat Pol PP sebelumnya, cuma PHP (pemberi harapan palsu, red)” ungkapnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Nasional